TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mengumumkan besaran upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381, naik 3,38 persen dari UMP Jakarta tahun ini. Besaran itu masih cukup jauh di bawah tuntutan elemen buruh yang menginginkan kenaikan 15 persen.
Pemerhati ekonomi, Yusuf Wibisono, juga menilai kenaikan UMP Jakarta 2024 merupakan sebuah kemunduran. "Kenaikan UMP 3,38 persen hanya sekadar cukup mengkompensasi inflasi yang diperkirakan di kisaran 3 sampai 4 persen," katanya ketika dihubungi, Rabu 22 November 2023.
Dalam kenyataannya, menurut Yusuf, beban hidup buruh akan lebih berat karena inflasi 2024 berpotensi melonjak akibat tekanan kenaikan harga energi dan pangan global.
Yusuf menjelaskan, yang menjadi krusial dalam penetapan UMP Jakarta 2024 adalah faktor konstanta alfa. Dalam regulasi turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, faktor konstanta alfa itu disebutnya justru menjadi ruang diskresi bagi pemerintah untuk menjaga kenaikan UMP supaya tidak terlalu tinggi.
Ia menyebut ketika penetapan UMP Jakarta 2022, yang diformulasikan berdasarkan UU Cipta Kerja, kenaikan UMP hanya 0,85 persen. Berbeda dengan penetapan UMP 2023, pemerintah lebih mengacu kepada ekspektasi inflasi 3-4 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen. Karenanya, kata Yusuf, UMP Jakarta 2023 naik menjadi 5,6 persen.
"Jika UMP Jakarta 2024 berdasarakan UU Cipta Kerja, mengikuti PP Nomor 51/2023, kita akan mengulang UMP 2022 yang tidak adil bagi buruh," kata Yusuf.
Ia mengatakan, minimal penetapan UMP Jakarta 2024 seharusnya setidaknya mampu mengkompensasi inflasi pada 2024 di kisaran empat persen dan pertumbuhan ekonomi di kisaran lima persen. Itu sebabnya, dia menganalisis, konstanta alfa yang layak digunakan dalam formulasi penetapan upah berada di kisaran 0,6.
"Menurut saya UMP Jakarta 2024 seharusnya naik minimal di kisaran tujuh sampai delapan persen," katanya.
Pilihan Editor: Banjir Luapan Cisadane, BPBD Tangsel Iri Peringatan Dini di Ciliwung