TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menandatangani Keputusan Gubernur tentang penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul alias KJMU Tahap II Tahun 2023 hari ini.
“KJP saya minta hari ini sudah ada di meja saya untuk saya tanda tangani supaya bisa cepat selesai,” kata Heru Budi saat ditemui di Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023.
Dia mengungkapkan selama ini belum menerima berkas data penerima KJP Plus Tahap II dari Dinas Pendidikan. “Hari ini bisa selesai, jadi mungkin sore atau Sabtu, Minggu, bisa direalisasi,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyampaikan posisi dana bantuan pendidikan KJP Plus bulan ini yang belum juga cair.
Posisi dana saat ini disebutkan masih berada di inspektorat. Upaya selanjutnya adalah harus melalui tahap biro hukum, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, baru setelahnya dituangkan dalam draf keputusan gubernur (kepgub) untuk ditandatangani.
"Hal itu menjadi syarat administratif yang harus diselesaikan sebelum dana tersebut disalurkan kepada penerima manfaat," kata Waluyo saat dihubungi pada Kamis 22 November 2023.
Waluyo memastikan soal data sudah final. Karenanya, setelah keputusan gubernur diterbitkan, Dinas Pendidikan akan langsung menyurati Bank DKI Jakarta pada hari itu juga. “Kami langsung melakukan perintah kepada Bank DKI untuk memindahbukukan dana yang ada, dari rekening khusus ke rekening masing-masing siswa penerima KJP Plus,” ujarnya.
Pilihan Editor: Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati