TEMPO.CO, Jakarta - Dana yang terkumpul dari para pensiunan guru yang ikut investasi bodong PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM) mencapai Rp 34 miliar. Jumlah ini lebih besar dari angka kerugian yang dialami para pensiunan guru yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ke Polda Metro, disebutkan ada 76 pensiun guru yang menjadi korban investasi bodong. Kerugiannya mencapai Rp 14 miliar. Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 4-5 persen per bulan sebagai kompensasi atas modal yang mereka tanamkan.
Koordinator pensiun guru, Abdul Hamid, menyebut bahwa jumlah korban tak hanya terbatas pada 76 orang yang melapor ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, masih ada pensiunan guru lain yang jadi korban namun belum melapor.
"Di DKI ada 237 orang dengan total kerugian Rp 34 miliar," kata Abdul, Sabtu, 25 November 2023.
Abdul menyebut bahwa pihaknya telah terjebak dalam investasi bodong yang ditawarkan PT FIM sejak tiga tahun lalu. "Hingga saat ini, kami belum memperoleh hasil yang diinginkan," ungkapnya.
Menurut Abdul, Direktur Utama FIM Yaskur merupakan orang yang paling berperan besar dalam penipuan itu. Pasalnya, jelas Abdul, Yaskur mengajak para pensiunan guru untuk menanamkan modal ke FIM. "Yaskur itu selaku direktur juga seorang guru," ujarnya.
Berkenaan dengan kasus itu, Abdul mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk segera mengusut kasus ini. "Kami mohon kepada kapolda dan pejabat-pejabat di negeri ini. Tolong kami bapak-ibu guru, pahlawan tanpa tanda jasa. Tolong kejar Yaskur. Kami minta keadilan," ucapnya.
Selain Yaskur, para pensiunan guru juga melaporkan 2 pelaku lain dalam kasus investasi bodong itu, yakni Mardiyani selaku Komisaris PT. FIM dan Wiwin Winarti selaku Manager Operasional/Karyawan PT. FIM. "Mereka berada di bawah satu perusahaan," kata kuasa hukum para korban, Mohammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023.
Dalam pelaporan yang bertepatan dengan Hari Guru ini, puluhan guru korban penipuan investasi itu membawa sejumlah dokumen untuk dijadikan sebagai alat bukti bukti. Di antaranya, surat perjanjian investasi dan bukti transfer bagi hasil.
"Tapi ternyata bukti transfer itu tidak asli alias bodong. Pas dicek oleh para korban itu tidak masuk uangnya," kata Muchsin.
Total kerugian yang dialami 76 pensiunan guru itu mencapai Rp14 miliar. "Beda-beda juga jumlahnya. Ada yg Rp98 juta, Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp500 juta," katanya.
Pilihan Editor: 76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya