Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

image-gnews
Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi, menyayangkan ujung dari proses negosiasi yang viral antara PLN dengan satu pelanggannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Seperti telah diberitakan, denda PLN sebesar Rp 33 juta akhirnya tak kuasa ditolak dengan permohonan terakhir si pelanggan untuk mendapatkan periode cicilan yang sepanjang mungkin. 

Tulus menyebut, putusan bisa lebih adil jika pelanggan PLN di Cengkareng itu terus melakukan perlawanan sampai ke pengadilan. "Untuk membuktikan siapa yang benar, biar hakim atau Pengadilan Negeri yang memutuskan," kata Tulus saat dihubungi pada Rabu, 29 November 2023.

Pada kasus tersebut, warga Cengkareng inisial SL mengaku telah beberapa kali melakukan diskusi dengan PLN hingga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mereka berharap mendapatkan keringanan denda, namun ditolak.

SL dan keluarganya pada awalnya mempertanyakan besaran denda Rp 33 juta itu yang dihitung sejak 2016 hingga Agustus 2023. Mereka yang telah pernah membayar denda sebesar Rp 17 juta itu juga mengungkap keterlibatan seorang petugas yang biasa bekerja untuk PLN untuk pelanggaran pemasangan kWh Meter model digital  yang dituduhkan kepada mereka. Negosiasi tak berhasil, SL dan keluarga tetap dianggap bersalah. 

Menurut Tulus, PLN seharusnya memberikan sosialisasi secara intensif tentang regulasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL yang menjadi patokan hukum terhadap pelanggan. "Plus risiko jika melakukan tindakan pencurian listrik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YLKI mencatat, sepanjang tahun ini saja sudah ada 17 konsumen mengeluh tentang permasalahan di PLN. Di antaranya adalah 9 yang mengeluhkan denda PLN karena korban P2TL.

"Ada yang meminta permohonan keringanan atas tagihan sebesar Rp 5,4 hingga Rp 20 juta," katanya sambil menambahkan, "Dalam hal ini, mereka merasa keberatan atas denda PLN tersebut." 

Pilihan Editor: DKI Coret Hampir 18 Ribu Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

17 jam lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ajang Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024.


UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

1 hari lalu

INACRAFT On October, tahun ini digelar selama 5 hari pada tanggal 2-6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC)/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

PLN mengatakan perseroan terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

4 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Proyek Geothermal di Poco Leok, PLN Mengaku Sudah Sosialisasi dan Dapat Dukungan Warga

7 hari lalu

Kawasan Poco Leok di NTT. Shutterstock
Proyek Geothermal di Poco Leok, PLN Mengaku Sudah Sosialisasi dan Dapat Dukungan Warga

PLN memberikan tanggapan atas bentrokan yang kembali terjadi antara aparat gabungan dengan masyarakat adat Poco Leok 2 Oktober 2024.


Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

7 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

Jurnalis yang juga Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap dan dianiaya serta isi ponselnya digeledah saat meliput unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok.


Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN

8 hari lalu

Warga Poco Leok, NTT melakukan aksi penolakan Proyek Geotermal Poco Leok namun menghadapi kekerasan aparat. Foto: Istimewa
Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN

Puluhan warga masyarakat adat dan seorang jurnalis disebut menjadi korban penggunaan kekuatan berlebih aparat. Didahului perintah Jokowi di Jakarta?


PLN Dukung Perhelatan Peparnas 2024 di Solo, Siap Pasok Daya Listrik dan Posko Siaga

8 hari lalu

Apel Siaga Kelistrikan Peparnas XVII 2024 digelar di halaman Kantor PLN UP3 Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 2 Oktober 2024. Istimewa
PLN Dukung Perhelatan Peparnas 2024 di Solo, Siap Pasok Daya Listrik dan Posko Siaga

PT PLN (Persero) siap mendukung penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah.


Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

13 hari lalu

Tanaman indigofera adalah salah satu tanaman yang memiliki protein kasar biomassa yang tinggi, di Desa Gimbang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Sehingga indigofera bisa di manfaatkan residunya atau serbuk kayunya menjadi menjadi sumber energi terbarukan, dan mendukung program co-fairing biomassa bagi pembangkit listrik milik PLN. Tempo/Jati Mahatmaji
Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

Saat ini mengganti sebagian bahan bakar batu bara dengan biomassa sangat potensial diterapkan di Indonesia, salah satunya menggunakan indigofera.


6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

13 hari lalu

Deretan pepohonan tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta, dan warga masyarakat di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Indogofera yang tahan terhadap lahan tandus dan kering, juga merupakan sumber energi terbarukan pengganti batu bara bagi PLTU PLN guna mendukung Net Zero Emission berbasis keterlibatan masyarakat. Tempo/Jati Mahatmaji
6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

Tanaman indigofera digunakan sebagai alternatif biomassa yang lebih ramah lingkungan, berikut fakta-fakta unik indigofera


Aset PLN Tembus Rp 1.691 Triliun

14 hari lalu

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dok. PLN
Aset PLN Tembus Rp 1.691 Triliun

Aset PLN mengalami peningkatan. Saat ini nilai aset perusahaan listrik pelat merah itu mencapai Rp 1.691 triliun.