Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

image-gnews
Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencoret 17.877 peserta didik dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2023. Setelah pengurangan, total penerima tahap II gelombang I sebanyak 656.722 peserta didik.

“Untuk KJP Plus tahap II kalau tahap I kan itu 674.599, tahap II berkurang menjadi 656.722 peserta didik, tinggal dihitung aja kurangnya berapa,” kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi saat ditemui Balai Kota DKI Jakarta, Selasa sore, 28 November 2023.

Pada 2022, jumlah penerima KJP Plus tercatat 803.121 peserta didik. Jumlahnya berkurang pada tahap I tahun 2023 sebanyak 128.522. “Berkurang itu karena ada yang hasil cleansing data,” ujarnya.

Sebanyak 128.522 peserta didik tersebut tidak lagi menerima KJP tahap I 2023 setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak layak.

Mereka masuk DTKS tidak layak karena peserta didik meninggal; tidak lagi menjadi warga DKI; pindah warga luar DKI; serta dalam kartu keluarga ada yang berstatus ASN/TNI/Polri, kemudian anggota legislatif baik pusat atau daerah maupun pegawai BUMN/BUMD.

“Kita coret karena penerima bansos tidak boleh ada yang berstatus itu di KK. Itu kita banyak melakukan pencoretan. Artinya, masuk ke kategori DTKS tidak layak,” ucap Waluyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pemadanan data oleh Badan Pendapatan Daerah, ditemukan ada orang tua peserta didik penerima KJP Plus yang memiliki kendaraan roda empat (mobil) bahkan memiliki aset dengan nilai NJOP di atas Rp 1 miliar.

“Nah yang tadi kita masukkan kategori DTKS tidak layak itu yang kemudian kita take out yang 128.522 itu di tahap I 2023 sudah tidak lagi menjadi penerima KJP Plus,” katanya.

Penerima KJP Plus tahap II tahun 2023 ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur setelah melalui review ulang data. Sebab, untuk yang tahap II ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan DTKS per November 2022, Januari 2023, dan per Oktober 2023.

Disdik DKI akan melakukan pengecekan ulang apakah peserta didik masih layak atau tidak  untuk penerimaan KJP Plus tahap II 2023 menggunakan alat seleksi lebih ketat, yaitu selain terdaftar DTKS harus terdaftar dalam data P3KE. “Desilnya satu sampai dengan empat yang kita akomodir,” ucapnya.

Pilihan Editor: Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

40 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

44 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

45 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

45 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

45 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

47 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.


Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

47 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.


Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

47 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

48 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

48 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme