TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bandengan, Diah Puspita, menyatakan bahwa penagihan listrik yang dilakukan oleh empat petugas PLN kepada Hidayat (75 tahun) sudah sesuai prosedur. Seperti diketahui, penagihan pada Selasa pekan lalu, 28 November 2023, itu diwarnai cekcok dengan Hidayat hingga yang bersangkutan meninggal.
Diah menjelaskan kronologi penagihan listrik itu. Diawali dengan dia mengutip Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau SPJBTL antara pelanggan dan PLN yang menuliskan batas waktu jatuh tempo pembayaran listrik tanggal 20 setiap bulannya. "Jika melebihi batas waktu, pelanggan terkena sanksi denda dan pemutusan sementara," kata Diah kepada TEMPO lewat keterangan tertulisnya, Senin 4 Desember 2023.
PLN mengklaim telah memberikan informasi tagihan listrik sebelum batas tanggal bayar, yakni Selasa, 7 November 2023. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 20 November 2023, belum ada pembayaran oleh Hidayat yang diterima oleh PLN. Oleh karena itu, menurut Diah, PLN mengirim peringatan lebih lanjut pada 22 dan 28 November 2023.
"Dalam menginformasikan jumlah tagihan listrik, PLN menggunakan pihak ketiga yang sudah bekerja sama," ucap Diah menunjuk kepada empat petugas yang datang ke rumah Hidayat di Jalan Gang Waspada Buntu, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Keempatnya datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di sana, versi Diah lagi, mereka menunggu Gunarsih (58 tahun), istri Hidayat, yang pergi ke minimarket terdekat untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan. "Petugas tidak melakukan ancaman dan tindakan pemutusan sementara kepada pelanggan," katanya.
Kronologi Versi Keluarga
Sementara itu, menurut keterangan Gunarsih, ia yang lebih dulu terlibat cekcok dengan para petugas. Hidayat yang mendengar keributan dari dalam rumah lalu ke luar untuk membantunya yang beralasan lupa membayar dan menolak aliran listrik diputus.
Tak ingin memperpanjang masalah, Gunarsih mengaku segera pergi ke minimarket untuk membayar tagihan dan meninggalkan suaminya di rumah bersama para petugas itu.
Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Hilman, anak pasangan Hidayat-Gunarsih, mengatakan ibunya segera pergi ke minimarket karena petugas penagih membuat emosi Hidayat. Hilman berujar petugas tetap akan mencabut listrik mereka walau sudah dibayar.
"Namanya orang tua ya, kalau gini-gini kan kepicu, punya darah tinggi," kata dia saat ditemui pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Sekembalinya dari membayar, Gunarsih melihat suaminya sudah tergeletak di jalan rumahnya. Ia sempat memberikan pertolongan pertama tapi tak berhasil. Gunarsih pun berteriak, begitu juga dengan tetangganya yang melihat Hidayat jatuh.
Kemudian tubuh Hidayat digotong ke dalam rumah dibantu tetangga lainnya. Seorang dokter datang membantu cek fisik lansia tersebut.
"Ini udah enggak ada nadi, napas enggak ada, mata udah enggak bersinar," ucap Gunarsih menirukan ucapan dokter yang memeriksa Hidayat.
Baca halaman berikutnya: Manajemen PLN sudah, kedatangan si keempat petugas vendor masih ditunggu Gunarsih