TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, merasa janggal atas laporan terhadap dirinya soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan informasi yang disampaikannya itu hanya untuk mengingatkan agar aparat netral.
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan yang pertama, enam laporan pada hari yang sama, serentak," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.
Sebelumnya, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari ucapannya tentang polisi tak netral dalam Pemilu 2024. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah Aiman ke akun Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono, pada Selasa, 14 November 2023.
Enam organisasi yang memperkarakan wartawan nonaktif ini antara lain Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarkat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Enggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Ini firmed ini, enggak hanya satu ini, ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," tuturnya dalam video tersebut.
Dia mengklaim mendapatkan informasi ekslusif soal itu. Aiman mengaku sempat berharap agar informasi tentang netralitas Polri yang diterimanya ini tidak benar. "Saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah," ujarnya.
Menurut Aiman, dirinya juga dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan agama). Mantan presenter televisi ini tidak merincikan duduk perkara laporan tersebut.
Soal kasus pernyataan polisi tidak netral, Aiman Witjaksono mengutarakan, dirinya tetap mencintai institusi Polri. Apalagi selama 22 tahun menjadi jurnalis, dia kerap liputan di lingkungan Korps Bhayangkara.
"Tapi apa pun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap undang-undang yang berlaku," katanya.
Pilihan Editor: Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka