TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ menuai polemik karena salah satunya mengatur penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh presiden. Peraturan itu salah satunya diusulkan oleh Eks Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding.
Usul itu diungkapkan Zainuddin saat diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh Badan Legislasi DPR RI 9 November 2023.
Menurut Zainuddin, perlu ada perubahan pemilihan gubernur Jakarta saat ini dan ketika berubah nama menjadi Daerah Khusus Jakarta setelah ibu kota pindah ke Nusantara. “Kalau gubernurnya masih seperti sekarang dipilih, sama aja. Kalau wali kotanya masih dipilih, sama aja. Kalau DPRD-nya hanya ada di tingkat provinsi sama aja dengan kita (Jakarta) sebagai ibu kota. Sama, gak ada bedanya,” kata dia.
Selain itu, Zainuddin juga menyebutkan bahwa gubernur ditunjuk presiden dapat menekan biaya politik dibandingkan jika harus menyelenggarakan pilkada. “Supaya cost politic dan lain sebagainya bisa teratur dengan baik,” kata dia.
Namun, RUU itu menuai polemik dan banyak dikritik. Salah satunya oleh mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan. Anies merasa usulan itu merupakan suatu ironi. "Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies pada 7 Desember 2023.
Anies menegaskan bahwa demokrasi seharusnya mengalami kemajuan, bukan kemunduran. Ia mencatat bahwa Jakarta memiliki indeks demokrasi tertinggi di Indonesia, dan ini merupakan salah satu kebanggaan ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Anies berharap bahwa pencapaian demokrasi yang sudah ada di Jakarta tetap terjaga, terutama karena prestasi ini diakui melalui Harmoni Award dari Kementerian Agama. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat yang hidup rukun, aman, dan damai dapat menjalankan demokrasi dengan baik.
Ia menyampaikan harapannya agar prestasi Jakarta sebagai pemegang indeks demokrasi tertinggi di Indonesia tidak terganggu. Sebaliknya, nilai ini seharusnya menjadi contoh yang menginspirasi daerah lain, dan bukan menjadi target pemangkasan.
"Warga yang sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya kota yang menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi jangan sampai malah demokrasi itu mundur," ujar Anies.
Selain Anies, kritik juga datang dari Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Menurut Said, RUU DKJ merupakan bentuk kemunduran demokrasi. "Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik," kata Said pada Kamis, 7 Desember 2023.
ANANDA BINTANG I TIKA AYU I AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak