Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

image-gnews
Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta atau RUU DKJ yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta mendatang tidak lagi melalui Pilkada yang jelas dipilih oleh rakyat, menjadi ditunjuk presiden menuai penolakan dari berbagai pihak. Hal tersebut karena RUU tersebut dianggap menyalahi aturan meskipun telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Selain itu, jika RUU DKJ disahkan, wali kota dan bupati akan ditunjuk langsung oleh gubernur. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Wali Kota dan Bupati diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.”

Hal tersebut berarti, dengan gubernur ditunjuk presiden dan bupati oleh gubernur, maka mekanisme pemilihan demokratis seperti Pemilihan Kepala Daerah tentu tidak berlaku. Simak tanggapan beberapa pihak yang menolak RUU tersebut berikut.

1. Muhammad Taufik Zoelkifli, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta

Atas RUU tersebut, Taufik menyebut bahwa pemilihan Gubernur Jakarta yang tak lagi melalui cara demokratis sama artinya dengan menghilangkan hak politik warga negara. Dia juga menyampaikan bahwa hal ini memberikan ketidakadilan bagi warga Jakarta karena tak bisa memilih pemimpin mereka sendiri sementara provinsi lain masih menyelenggarakan pilkada.

2. Said Abdullah, Ketua DPP PDIP

Ketua DPP PDIP Said Abdullah memgatakan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik," kata Said dalam rilsi tertulisnya, Kamis, 7 Desember 2023.

3. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sikap pemerintah terhadap poin dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta atau RUU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. Menurut Tito, pemerintah tidak sepakat dengan rancangan peraturan tersebut.

Tito berujar ada beberapa hal yang menjadi alasan sikap pemerintah menolak gubernur dipilih oleh presiden. Hal itu, kata dia, merupakan komitmen pemerintah dalam menghormati prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, Tito juga menyebutkan bahwa mekanisme pemilihan gubernur Jakarta melalui Pilkada sudah berlangsung sejak lama.

4. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) melalui Ahmad Sahroni

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya menolak klausul dalam RUU DKJ tentang gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Menurut Sahroni, demokrasi di Indonesia akan mati apabila pemerintah tetap meluluskan RUU DKJ menjadi Undang-Undang (UU), padahal telah ditolak pelbagai pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua PKS

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menyalahi konstitusi. Ia mendukung penolakan terhadap RUU yang baru disahkan sebagai inisiatif DPR RI.

Menurut Hidayat Nur Wahid, ketentuan itu menyalahi konstitusi. Pasal tersebut ia nilai juga merampas kedaulatan rakyat Jakarta, diskriminatif, dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resminya, Kamis, 7 Desember 2023.

6. Anies Baswedan, Calon Presiden RI Nomor Urut 1

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menilai ironis atas adanya RUU DKJ yang salah satunya mengatur penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh presiden. "Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies saat kampanye hari ke-10 di Peternakan PT Indo Prima Beef, Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Anies mengatakan demokrasi semestinya mengalami kemajuan, bukan kemunduran. Apalagi, kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Jakarta sudah memiliki indeks demokrasi yang tertinggi di Indonesia.

Anies juga berharap demokrasi yang sudah terwujud di Jakarta agar tak diusik. Pasalnya, demokrasi yang terjaga itu terbukti diapresiasi melalui Harmoni Award dari Kementerian Agama. "Artinya masyarakat yang rukun, aman, damai bisa berdemokrasi dengan baik," kata dia.

7. Halilul Khairi, Dekan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi, menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Alasannya DKJ nantinya tetap daerah otonom.

Halilul menjelaskan wujud mengatur diri sendiri itu adalah adanya lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif yang mendapat mandat dari kesatuan masyarakat hukum tersebut. Menurut dia, tanpa ada lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif yang mendapat mandat dari rakyat, maka tidak ada daerah otonom.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  | HENDRIK KHOIRUL MUHID | MUTIA YUANTISYA | SULTAN ABDURRAHMAN | TIKA AYU

Pilihan Editor: Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

11 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

1 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

2 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

4 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

4 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

4 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?