TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksin Covid-19 karena tren kenaikan kasus sejak Oktober 2023.
"Dari sekitar 8,4 juta orang target pemberian dosis 1 sampai 4 di DKI Jakarta, saat ini cakupan dosis 4 baru tercapai 10 persen," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Desember 2023.
Berdasarkan catatan Dinkes DKI soal cakupan dosis vaksin Covid-19 di DKI Jakarta, dosis 1 menjadi terbanyak yang sudah dilakukan masyarakat, dengan 134 persen sasaran atau setara 12.592.982 peserta vaksin di DKI Jakarta.
Kemudian vaksin dosis 2 dengan 117 persen atau 10.955.900 orang. Vaksin dosis 3 mencapai total sasaran 75 persen atau 5.545.945 orang. Sementara dosis 4 baru dilakukan oleh 723.920 orang atau kurang dari 10 persen masyarakat DKI Jakarta.
Dosis 3 dan 4 untuk vaksinasi Covid-19 ini dominan dilakukan oleh orang lanjut usia (lansia). Dari total sasaran 761.279 lansia, sebanyak 446.987 lansia telah mendapatkan vaksinasi dosis 3. Sementara lansia yang sudah divaksin lengkap hingga dosis 4 baru 15 persen atau 111.510 orang.
Sedangkan remaja di DKI Jakarta disebut belum ada yang melakukan vaksinasi dosis 3 dan 4.
Ngabila mengatakan, usia 18 tahun ke atas dianjurkan untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19.
"Vaksinasi terbukti efektif untuk mencegah keparahan dan kematian Covid-19 terutama untuk kelompok berisiko tinggi meninggal," ujarnya.
Ia menyebut kelompok berisiko tinggi itu, di antaranya pralansia usia 50 tahun ke atas, mereka yang belum melengkapi vaksinasi, komorbid, dan gejala penyakit lainnya.
Ia mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 tiap dosis ini memerlukan jeda waktu pemberian. Jeda dosis 1 ke dosis 2 selama satu bulan, dosis 2 ke dosis 3 selama tiga bulan, dan dosis 3 ke dosis 4 selama enam bulan.
Saat ini, katanya, pemerintah telah membuka layanan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis lengkap di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Ada juga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat dan Klinik Balai Kota DKI Jakarta. "Vaksin yang tersedia merk Inavac, buatan dalam negeri, sudah halal dan kandungannya seperti merk Sinovac," ucap Ngabila. Namun vaksin Inavac ini belum bisa diberikan untuk usia di bawah 18 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Pilihan Editor: Dinas Kesehatan DKI Temukan 2 Kasus Kematian Positif COVID-19