TEMPO.CO, Depok - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok mencatat kekurangan 434 kotak suara untuk kebutuhan Pemilu 2024. Kekurangan itu melekat pula pada stikernya yang digunakan untuk menandai setiap kotak suara untuk Pilpres, Pemilihan anggota DPD, serta Pileg RI, provinsi serta kabupaten/kota.
Bawaslu Kota Depok juga mendapati ada 224 kotak suara yang telah diterima dari pabriknya mengalami rusak ringan hingga parah. Kerusakan berupa sobek dan mika transparannya pecah atau terlepas, bahkan ada yang hancur. Dugaan penyebab untuk ini adalah saat proses dibawa dari pabrik yang ditumpuk-tumpuk.
"Mungkin kerusakannya akibat tertindih," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah, mengungkapkan pada Jumat, 29 Desember 2023.
Andriansyah menambahkan, jumlah kotak suara yang rusak masih data sementara. Tambahan lagi, ada beberapa kotak suara yang rusak dinilai masih bisa digunakan. "Tapi kami meminta mereka (KPU Kota Depok) untuk menghitung kembali berapa total kekurangan dan kotak suara yang rusak," kata Andriansyah.
Bawaslu, Andriansyah menyatakan, meminta agar KPU peduli terhadap kekurangan dan kerusakan kotak suara serta logistik pemilu lainnya. Logistik ditegaskannya merupakan instrumen penting dalam pemilu. "Jangan sampai ketika mendekati hari H masih mencari-cari kotak suara dan logistik pemilu lainnya," katanya.
Andriansyah mengingatkan, logistik pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran. Juga soal tenggat distribusinya ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan dan TPS.
"Jadi Januari sudah harus di-sett: surat suara dan lainnya kan harus dimasukan ke kotak suara. Kalau belum ada, bisa jadi kendala," ujarnya.
Itu sebabnya, Bawaslu Kota Depok meminta temuan kekurangan dan kerusakan kotak suara kiriman pabrik harus segera diantisipasi KPU setempat.
"Yang dikirim kan pas, jadi kami kirim rekomendasi saran perbaikan untuk segera menghitung secara lengkap kekurangan dan kerusakan kotak suara," ucap Andri.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Tambahkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi yang Meringankannya