TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat kejar-kejaran sebelum menangkap asisten pedangdut King Saipul Jamil bernama Steven Arthur Ristiady, 26 tahun, pada Jumat, 5 Januari 2024. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, Saipul juga berada di dalam mobil yang sama dengan Steven.
Polisi sebelumnya memantau Steven yang membeli sabu dari pengedar narkoba bernama Rifandi di halaman Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. "Kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," kata Syahduddi di kantornya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Dia menjelaskan Steven sempat berpisah dengan Saipul Jamil saat bertransaksi narkoba. Jika Steven berada di Jakarta Barat, Saipul Jamil salat Jumat di wilayah Jakarta Timur.
Mereka kembali bersama dalam mobil Toyota Rush warna hitam menuju Jakarta Barat. Polisi yang mengejar dengan sepeda motor menghentikan di Perumahan Casa Jardin.
Petugas, kata Syahduddi, memperkenalkan diri dengan identitas kepolisian dan meminta agar penumpang turun. Steven yang mengendarai mobil berupaya melarikan diri.
"Sempat menabrak dua pengemudi sepeda motor di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama di Jalan Daan Mogot di depan Perumahan Casa Jardin tersebut," tuturnya.
Pengejaran berlanjut, tapi kali ini diikuti oleh masyarakat sekitar dan pengendara motor yang sempat ditabrak. Saat berada di U turn Jalan Tubagus Angke, Steven membuang sebuah benda.
Polisi tetap mengejar meski barang bukti dibuang saat itu. Steven tidak kunjung menghentikan mobilnya, meski sempat terhenti lagi di jalan buntu sebuah perumahan di lokasi berbeda.
"Tiba-tiba pelaku memundurkan kendaraannya, menabrak petugas yang ada di belakangnya dan juga masyarakat yang kebetulan juga ada di belakangnya," ucap Syahduddi.
Kucing-kucingan berlanjut terus hingga ke wilayah Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan. Lalu Steven memasuki jalur Transjakarta dekat Halte Grogol, tetapi di depan ada bus Transjakarta warna biru yang dihentikan oleh polisi.
Pengejaran berakhir, semua penumpang dalam mobil termasuk Steven dan Saipul Jamil disuruh keluar. Masyarakat yang ikut mengejar berupaya membuka pintu mobil dan memaksa agar kaca dibuka.
"Penyidik baru mengetahui setelah penumpang yang sebelah kiri membuka kaca pintu dan sambil berteriak mengatakan yang bersangkutan adalah saudara SJ atau Saipul Jamil," kata Syahduddi.
Steven dan Saipul dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa. Hasil tes urine terhadap Steven adalah positif sabu, sedangkan Saipul negatif.
Syahduddi mengatakan polisi kembali ke lokasi pembuangan barang bukti. Ternyata benar ditemukan sabu dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram.
"Saudara S (Steven) mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R (Rifandi) yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas, bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ucapnya.
Pilihan Editor: DKI Beri Kabar Soal Nasib Eks Warga Kampung Bayam Setelah Disinggung Anies