Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TNI AU yang Keroyok Aktivis KAMMI jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Militer

image-gnews
Sekjen KAMMI Rijal Wahid Muharram (kedua dari kanan) membahas masalah pengeroyokan aktivis oleh anggota TNI AU dalam konferensi pers di Kantor Pengurus Pusat KAMMI, Minggu, 17 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sekjen KAMMI Rijal Wahid Muharram (kedua dari kanan) membahas masalah pengeroyokan aktivis oleh anggota TNI AU dalam konferensi pers di Kantor Pengurus Pusat KAMMI, Minggu, 17 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma menetapkan Praka RA, anggota TNI AU, sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Desember 2023 di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, Jakarta Timur.

"Saya dapat informasi dari penyidik kemarin, terlapor (Praka RA) sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kuasa Hukum korban, Zainur Ridlo, Rabu, 10 Januari 2024.

Berdasarkan informasi dari penyidik, kata Zainur, Praka RA kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Satpom Lanud Halim Perdanakusuma

Zainur mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari penyidik soal penahanan tersangka, termasuk pasal yang bakal menjerat Praka RA.

Praka RA bukan satu-satunya pelaku. Ia mengatakan ada dua warga sipil yang ikut menganiaya kliennya. Dugaan keterlibatan dua warga sipil itu ditangani oleh Polres Jakarta Timur.

Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Komisaris Suardi Jumaing mengatakan jajarannya masih menyelidiki keterlibatan dua warga sipil itu. "Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya singkat, Selasa, 9 Januari 2024.

Padahal, kata Zainur, ia sudah memberikan ciri-ciri dan nama pelaku dari warga sipil itu. Ia mengatakan belum ada koordinasi dari pihak kepolisian dengan petugas Satpom Lanud Halim Perdanakusuma untuk pengungkapan identitas pelaku warga sipil.

"Belum ada perkembangan perkara yang disampaikan kepolisian," ucapnya. Menurut dia, polisi bergerak lambat dalam menangani kasus ini.

Pengeroyokan yang membuat aktivis KAMMI itu luka memar dan lebam di kepala terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, dekat Stasiun Buaran Lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut korban, pengeroyokan ini terjadi ketika dirinya sedang berkendara dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Pada saat itu, Rizki dalam perjalanan pulang dari rumah sakit setelah menjenguk istrinya. Dari arah belakang, tiba-tiba ada orang yang membunyikan klakson.

Pengendara itu lantas mendahului dan mengadang Rizki dengan melontarkan kata-kata kasar. Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, Rizki mencoba mengabaikannya karena menduga orang itu membawa senjata tajam.

"Jadi saya mau pulang untuk makan, tiba-tiba saya diserang oknum tidak dikenal," kata Rizki dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Ahad, 17 Desember 2023.

Rizki kemudian menepi dan melihat orang yang mengusiknya itu anggota TNI bersama dua rekannya yang tidak berseragam. Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rizki tidak terhindarkan.

Rizki merasa dicekik, ditendang, dan dipukul hingga bajunya robek. Rizki sempat melawan, tapi tidak bisa menangkis serangan dari tiga orang itu yang terus memukul.

Pengeroyokan dilerai oleh warga sekitar di lokasi kejadian. Korban pun menjauh agar tidak terjadi perusakan laptop dan handphone miliknya.

"Tapi tetap dikejar oleh oknum TNI, lalu teriak-teriak mau membunuh sambil menepuk dada, saya ini militer," kata Rizki.

Pilihan Editor: Diduga Langgar Prosedur, Begini Nasib Penyidik Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menelusuri Sejarah dan Fakta Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru: Tempat Konser Sheila on 7

8 jam lalu

Tiga pesawat tempur Hawk 100-200 dari Skadron Udara 12  Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan Skadron Udara 1 Lanud Supadio Pontianak melakukan pendaratan saat latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud I dan Trisula Perkasa Kopasgat 2023 di Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Nova Wahyudi
Menelusuri Sejarah dan Fakta Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru: Tempat Konser Sheila on 7

Konser Sheila on 7 diadakan di Lanud Roesmin Nurjadin yang merupakan salah satu pangkalan TNI AU yang paling berpengaruh di Indonesia.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


KSAU Sebut TNI AU Akan Miliki Pesawat Nirawak Berteknologi Satelit

5 hari lalu

Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebelum dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Tonny resmi menjabat KSAU menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memasuki masa purna tugas.  TEMPO/Subekti.
KSAU Sebut TNI AU Akan Miliki Pesawat Nirawak Berteknologi Satelit

KSAU Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono menyebutkan TNI AU segera memiliki pesawat nirawak baru yang akan melengkapi alutsista nasional


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

5 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

10 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

10 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

11 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.