TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma menetapkan Praka RA, anggota TNI AU, sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Desember 2023 di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, Jakarta Timur.
"Saya dapat informasi dari penyidik kemarin, terlapor (Praka RA) sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kuasa Hukum korban, Zainur Ridlo, Rabu, 10 Januari 2024.
Berdasarkan informasi dari penyidik, kata Zainur, Praka RA kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Zainur mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari penyidik soal penahanan tersangka, termasuk pasal yang bakal menjerat Praka RA.
Praka RA bukan satu-satunya pelaku. Ia mengatakan ada dua warga sipil yang ikut menganiaya kliennya. Dugaan keterlibatan dua warga sipil itu ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Komisaris Suardi Jumaing mengatakan jajarannya masih menyelidiki keterlibatan dua warga sipil itu. "Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya singkat, Selasa, 9 Januari 2024.
Padahal, kata Zainur, ia sudah memberikan ciri-ciri dan nama pelaku dari warga sipil itu. Ia mengatakan belum ada koordinasi dari pihak kepolisian dengan petugas Satpom Lanud Halim Perdanakusuma untuk pengungkapan identitas pelaku warga sipil.
"Belum ada perkembangan perkara yang disampaikan kepolisian," ucapnya. Menurut dia, polisi bergerak lambat dalam menangani kasus ini.
Pengeroyokan yang membuat aktivis KAMMI itu luka memar dan lebam di kepala terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, dekat Stasiun Buaran Lama.
Menurut korban, pengeroyokan ini terjadi ketika dirinya sedang berkendara dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Pada saat itu, Rizki dalam perjalanan pulang dari rumah sakit setelah menjenguk istrinya. Dari arah belakang, tiba-tiba ada orang yang membunyikan klakson.
Pengendara itu lantas mendahului dan mengadang Rizki dengan melontarkan kata-kata kasar. Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, Rizki mencoba mengabaikannya karena menduga orang itu membawa senjata tajam.
"Jadi saya mau pulang untuk makan, tiba-tiba saya diserang oknum tidak dikenal," kata Rizki dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Ahad, 17 Desember 2023.
Rizki kemudian menepi dan melihat orang yang mengusiknya itu anggota TNI bersama dua rekannya yang tidak berseragam. Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rizki tidak terhindarkan.
Rizki merasa dicekik, ditendang, dan dipukul hingga bajunya robek. Rizki sempat melawan, tapi tidak bisa menangkis serangan dari tiga orang itu yang terus memukul.
Pengeroyokan dilerai oleh warga sekitar di lokasi kejadian. Korban pun menjauh agar tidak terjadi perusakan laptop dan handphone miliknya.
"Tapi tetap dikejar oleh oknum TNI, lalu teriak-teriak mau membunuh sambil menepuk dada, saya ini militer," kata Rizki.
Pilihan Editor: Diduga Langgar Prosedur, Begini Nasib Penyidik Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil