Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD, 3 Prajurit Ditahan

image-gnews
Dua tersangka yang terlibat curanmor bersama anggota TNI Angkatan Darat saat ditampilkan di konferensi pers Polda Metro Jaya. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua tersangka yang terlibat curanmor bersama anggota TNI Angkatan Darat saat ditampilkan di konferensi pers Polda Metro Jaya. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini ditahan. Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana mengatakan Polisi Militer Kodam V Brawijaya telah memproses kasus tiga anggotanya itu.

Mereka antara lain Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. "Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Tiga TNI AD ini diduga telah menjadikan Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat penampungan hasil curian mobil dan motor. 

Padahal, kata Eka, fungsi gudang tersebut sebenarnya sebagai tempat penampungan barang-barang yang tidak digunakan lagi. Akibat kasus ini, standar operasional gudang akan dievaluasi. 

Gudang itu diduga diselewengkan mengingat Mayor Bagus Pudjo sebagai perwira menengah yang seharusnya bertanggung jawab atas pengamanan gudang ternyata terlibat pencurian. 

"Bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja kok tempatnya bisa digunakan penampungan barang-barang ilegal, ini sedang kami dalami," tutur Eka. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, tersangka sipil bernama Eko Irianto memiliki hubungan pertemanan dengan Kopral Dua Adi Saputra. Keduanya diduga berkomplot hingga Gudbalkir Puziad dijadikan sebagai tempat penampungan hasil curian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, penyidik Polisi Militer Kodam V Brawijaya masih menelusuri relasi mereka. "Nanti akan kami sampaikan atau kami ungkap lebih lanjut apa saja keterlibatannya, siapa saja yang terlibat dan bagaimana keterlibatan lebih detail," ujar Kristomei dalam kesempatan yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menuturkan, Gudbalkir Puziad ternyata disewakan untuk menampung kendaraan curian. Tarif sewa adalah Rp 2 juta per kontainer, sehingga para pelaku dapat meraup kira-kira Rp 20-30 juta per bulan. 

Kasus ini terjadi sejak 2022 hingga 2024 dengan melibatkan dua orang sipil, yaitu tersangka Eko Irianto dan laki-laki inisial M. Wira menyebut, keduanya membeli kendaraan dari perusahaan leasing yang pembayarannya dicicil, tapi menggunakan data diri palsu. 

Barang-barang itu kemudian dijual ke Timor Leste. Barang dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ke Dili Port, Timor Leste. Adapun korban dalam kasus pencurian ini, yaitu warga inisial TS, IMF, dan perusahaan leasing

"Mereka (Eko dan M) mengenal para pembeli yang di sana melalui akun Facebook. Ada beberapa nama, yaitu empat orang warga Timor Leste" ucap Wira. 

Pilihan Editor: Bawaslu Jakarta Utara Pastikan Tak Ada Lagi Spanduk Anies-Cak Imin di Kampung Susun Akuarium

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online