TEMPO.CO, Bekasi - Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi hari ini. Menurut dia, tidak ada orang yang memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) Bekasi untuk foto dengan pose memamerkan jersey bernomor punggung 2.
"Tidak ada sama sekali (orang yang memerintahkan pamer jersey nomor 2). Yang jelas tugas saya menjelaskan rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai, sudah saya informasikan," kata Heni kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, 10 Januari 2024.
Sebelumnya, beredar foto sejumlah ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Ada Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad yang ikut foto bersama para ASN tersebut di pinggir lapangan.
Lima ASN terlihat memegang jersey nomor punggung 2. Total ada 10 camat, salah satunya Heni, dalam foto itu. Bawaslu Kota Bekasi lantas menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dan memeriksa pihak-pihak terkait.
Heni tak banyak berkomentar soal pemeriksaan hari ini. Dia hanya menyampaikan, dirinya telah memberikan penjelasan detail mengenai kegiatan olahraga di Stadion Patriot Candrabhaga kepada Bawaslu Kota Bekasi.
"Tugas untuk mengklarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi sudah saya gunakan. Ada 32 pertanyaan," ucapnya.
Gani menyakini tidak ada unsur kesengajaan saat dirinya dan ASN Kota Bekasi foto pamer jersey. Meski begitu, dia mengaku siap menerima sanksi jika terbukti melanggar netralitas ASN.
"Oh iya pasti, kalau memang terbukti dan Bawaslu menemukan ada unsur kesengajaan ya. Biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional melakukan tugasnya," katanya kepada wartawan di area kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, 3 Januari 2024.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Korban Banjir Dapat Bantuan Kedaluwarsa, Bawaslu Telusuri Spanduk Anies-Cak Imin di Kampung Susun Akuarium