TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pemain film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, dipastikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Informasi tersebut telah dikonfirmasi Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee.
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Tofan melalui pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 19 Januari 2024.
Polisi telah mengagendakan pemeriksaan kedua Siskaeee pada hari ini. Menurut Tofan, pihaknya akan menyampaikan alasan ketidakhadiran talent film porno untuk rumah produksi di Jakarta Selatan itu melalui rilis sebentar lagi.
Adapun Siskaeee meminta pemeriksaannya ditunda. "Kami meminta penundaan untuk proses pemeriksaannya karena kami sedang mengajukan proses praperadilan," ucap Tofan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee, yaitu hari ini. Siskaeee seharusnya diperiksa dengan tersangka lain, talent pria bernama Bima Prawira, pada Senin, 15 Januari 2024.
Polisi akan menjemput paksa Siskaeee jika tidak datang panggilan kedua hari ini. "Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti upaya paksa penangkapan apabila tidak kooperatif," ujar Ade.
Siskaeee adalah satu di antara 11 pemain peran dalam film-film produksi Kelas Bintang yang dijadikan tersangka. Mereka terdiri dari sembilan perempuan dan dua laki-laki. Selain mereka, sutradara dan empat kru-nya juga sudah lebih dulu ditahan dan akan segera disidangkan.
Polisi menjerat kesebelas tersangka terbelakang menggunakan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang melarang setiap orang menjadikan dirinya objek atau model bermuatan pornografi.
Pilihan Editor: Kerap Jadi Lokasi Tawuran Gengster, Warga Perumahan di Tangsel Ini Resah