TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sederet saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap untuk pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong. Kasus ini telah menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
"Hari ini bertempat di Polresta Manokwari, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Januari 2024.
Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan di Polresta Manokwari itu akan menghadirkan lima orang pemeriksa berstatus aparatur sipil negara di BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat. Kelima orang itu ialah Sigit Damaryono, Kartika Novita Sinaga, David Pandu Alkanu, Lionata Brian Eylendra, dan Greck Revenio Mnsen.
Tak hanya di Polresta Manokwari, jelas Ali, pemeriksaan juga dilakukan bersamaan di Polres Sorong. Saksi-saksi yang dipanggil di sana sebagai berikut:
1. Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere;
2. Sekda Papua Barat Yacob Sellvinus Fonataba;
3. Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurrodi;
4. Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat Sumartono;
5. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musaad;
6. Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian;
7. Kepala BPKAD Papua Barat Daya Harjito B.;
8. Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle; dan
9. Ajudan Penjabat Bupati Kabupaten Sorong Adeodatus Malasame.
Kasus suap ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada November 2023 lalu. KPK menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan Yan Piet Mosso terkait dugaan tindak pidana korupsi suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.
Enam tersangka tersebut ditangkap di Sorong dan Jakarta pada Minggu, 12 November 2023. Mereka adalah Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Patrice Lumumba Sihombing selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung selaku Ketua Tim Pemeriksa.
Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri mengatakan timnya menyita uang tunai sekitar Rp 1,8 miliar dan sebuah jam tangan mewah merek Rolex. “Para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Firli Bahuri.
Dalam kasus ini, KPK juga menggeledah Kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tiga hari setelah OTT yakni pada 15 November 2023.
Pilihan Editor: KPK Geledah Kantor BPK Terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong yang Menyeret Pius Lustrilanang