Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran dan Denny Indrayana, Begini Komentar Nusron Wahid

image-gnews
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait Khofifah Indar Parawansa di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  Sebelumnya Khofifah secara resmi menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai menjalani ibadah Umroh. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait Khofifah Indar Parawansa di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023. Sebelumnya Khofifah secara resmi menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai menjalani ibadah Umroh. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, angkat bicara soal gugatan Almas Tsaqqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka atas perkara wanprestasi. Dia mempersilakan Almas untuk meneruskan gugatan sebesar Rp 10 juta itu bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta. 

"Monggo, silakan digugat dan disidangkan. Justru ini bagus, semua akan jadi terang benderang ketika disidangkan. Biar kelihatan fakta dan tidak menjadi syak prasangka lagi," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Februari 2024.

Politikus Partai Golkar itu menyebut persidangan itu nantinya bisa menjadi ajang pembuktian bahwa Gibran tidak terlibat dalam uji materil Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang teregistrasi dengan nomor perkara No.90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kalau nanti di pengadilan terbukti tidak ada wanprestasi karena memang tidak pernah ada perjanjian, menjadi jelas dan nyata juga bahwa gugatan ke MK dulu itu tak ada kaitannya dengan Gibran," ujarnya.

Nusron juga menyoroti gugatan Almas terhadap pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang mencapai Rp 500 miliar. Irit berkomentar, Nusron menilai gugatan itu merupakan hak Almas sebagai warga negara. 

"Kami, sih, mendukung saja anak muda tampil, tidak boleh dilarang-larang, itu hak. Mungkin karena ini mahasiswa hukum, anak muda. Pernah menang juga di MK, jadi ‘seneng’ atau melatih diri dalam gugat menggugat. Kemaren di MK, sekarang mencoba perdata," tuturnya. 

Gugatan Almas Melawan Denny Indrayana dan Gibran Rakabuming Raka

Almas Tsaqibbirru menggugat pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, Rp 500 miliar atau setengah triliun rupiah di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Gugatan itu berkenaan dengan perbuatan melawan hukum dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 4/Pdt.G/2024/PN Bjb pada Senin, 29 Januari lalu. 

Juru Sita PN Banjarbaru Hery Mukti telah memanggil Denny Indrayana sebagai tergugat melalui surat panggilan pada Selasa lalu. Denny diminta menghadiri sidang perdana pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 9.00 WITA.

Dalam surat gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, pada Senin, 29 Januari 2024, Denny Indrayana dinilai telah merugikan kliennya secara material dan immaterial dengan total kerugian sebesar Rp 500 miliar rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Gugatan itu bermula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.


Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

3 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.


Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

10 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

3 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.