Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inti Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Gibran, Pengacara: Ingin Ucapan Terima Kasih

image-gnews
Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru menjawab pertanyaan awak media di Kota Solo, seputar gugatan tentang syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru menjawab pertanyaan awak media di Kota Solo, seputar gugatan tentang syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Tim kuasa hukum Almas Tsaqibbirru buka suara ihwal gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Arif Sahudi selaku kuasa hukum Almas, mengemukakan poin dari gugatan kliennya adalah menuntut ucapan terima kasih dari Gibran.

"Gugatan itu diajukan dalam rangka memenuhi kewajiban kami atas kuasa yang dilimpahkan oleh klien kami, Mas Almas, yang intinya ingin menuntut ucapan terima kasih dari Mas Gibran," ungkap Arif saat menggelar konferensi pers di bilangan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 2 Februari 2024. 

Arif menyebut Gibran sebagai sosok yang baik. Dia membandingkan kondisi pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2019 ketika Gibran akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Solo berkat dukungan para pendukungnya. Saat itu, lanjut Arif, Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya tersebut. 

"Lah ini Mas Almas ini, kan, membuka ruang yang lebar hingga Mas Gibran bisa naik ke puncak (menjadi calon wakil presiden). Tapi sampai detik ini katanya Mas Almas belum pernah mendapat ucapan terima kasih. Itu yang jadi rujukannya," tutur dja. 

Dalam gugatan kepada Gibran, Almas menuntut ganti rugi senilai Rp 10 juta. Angka ini memperhitungkan dari nilai ganti rugi biaya pengacara yang dikeluarkan Almas saat uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi. Dia mengklaim Almas akan memberikan uang itu ke panti asuhan.

Saat ditanya apakah sebelumnya ada perjanjian antara Almas dengan Gibran hingga akhirnya gugatan wanprestasi itu diajukan, Arif menyangkalnya. Dalam hal wanprestasi yang harus ada perikatan perjanjian, pihaknya menyerahkannya kepada hakim persidangan. "Namanya orang menggugat, apapun boleh. Kalau perdebatan apakah itu memenuhi unsur atau tidak, itu perdebatan hukum," katanya. 

Dia memastikan selama ini antara Almas dan Gibran tidak saling mengenal secara pribadi. Namun, lantaran gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimenangkan Almas telah memberi jalan untuk Gibran maju cawapres di Pilpres 2024, maka dia mengharapkan adanya ucapan terima kasih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada hubungan hukum dengan mas Gibran saat mengajukan (perkara nomor 90/PUU-XXI/2023) ke MK. Karena tidak ada itulah makanya ini digugat. Harusnya ada ucapan terima kasih," ujarnya.

Saat ditanya apakah pihak Almas sudah pernah mencoba menghubungi atau bertemu pihak Gibran terkait gugatan yang diajukan ini, Arif mengatakan belum. Dia menuturkan pihaknya, termasuk Almas tidak memiliki media sosial (medsos). Pihaknya pun tidak memiliki nomor kontak Gibran. 

Disinggung alasan pihaknya harus menempuh jalur hukum, Arif menyebut ini merupakan jalur yang elegan bila dibandingkan jika dengan cara menagih dan menghubungi secara langsung.

Terlepas dari itu, Arif menilai kliennya juga manusia biasa yang ingin dipuji dan diberi ucapan terima kasih. Menurutnya gugatan yang diajukan kliennya bakal membuat lebih dewasa dalam menggapai cita-cita dan impian masa depan. Gugatan itu juga sebagai salah satu cara untuk mengingatkan Gibran yang bisa ikut konstestasi pemilu berkat gugatan Almas dikabulkan MK.

"Inilah cara kita untuk mengingatkan Mas Gibran. Ini tidak ada urusan dengan pilpres, tidak ada unsur kepentingan politik,” papar dia.

Pilihan Editor: 4 Fakta Terbaru Perlawanan Aiman Witjaksono di Kasus Ucapan Polisi tidak Netral: Lapor Ke Propam dan Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

11 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

14 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

23 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

1 hari lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

1 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.