TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, tengah menghadapi kasus hukum usai mengeluarkan pernyataan dugaan polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Pernyataannya tentang polisi tidak netral itu ia sampaikan melalui unggahan di Instagram pribadinya @aimanwitjaksono pada 11 November 2023 lalu. Imbas pernyataannya tersebut, Aiman dipolisikan dan telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya, terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024.
Aiman sebelumnya adalah seorang wartawan dengan jabatan terakhir sebagai Pemimpin Redaksi MNC. Ia kemudian menjadi calon anggota legislatif dari Partai Perindo dan sekaligus menjadi juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.
KPU menetapkan Aiman Witjaksono sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1562 Tahun 2023 tertanggal 3 November 2023.
Aiman tak menjawab pasti soal kapan dia cuti sebagai jurnalis. Namun, pada 1 November 2023 dia mengunggah video pratinjau program The Prime Show with Aiman tentang wawancara ekslusif dengan Ganjar-Mahfud yang dilakukan di hari terakhirnya sebagai wartawan.
Sementara ucapannya soal dugaan polisi tidak netral ia lontarkan dalam konferensi pers tertanggal 11 November 2023 tentang perusakan baliho Ganjar di Sumatera Utara.
Kini Aiman harus menghadapi kasus hukum usai melontarkan pernyataan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024. Berikut adalah fakta-fakta terbaru kasus Aiman.
1. HP Disita Penyidik
Saat diperiksa Jumat pekan lalu, 26 Januari 2024, gawai milik Aiman disita oleh penyidik. Aiman sempat menolak karena khawatir identitas narasumbernya terungkap. Namun, setelah penyidik menunjukkan adanya surat penetapan dari pengadilan untuk disita ia tak berkutik
“Saya sempat bilang kalau mau diambil, ya, sebaiknya ditahan saja gitu. Saya ditahan saja karna saya enggak mau menunjukkan narasumber saya," kata Aiman ditemui Tempo di iNews Tower pada Senin, 29 Januari 2024.
Dia menjelaskan yang dikejar penyidik bukan gawai, tapi isi pesan di aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Emailnya.
"Kenapa disita? Karena menurut penyidik saya berkomunikasi dengan narasumber saya itu lewat WhatsApp," ujarnya.
Menurut Aiman, penyidik mengejar siapa identitas informan Aiman dari kepolisian yang menyebarkan kabar adanya polisi tidak netral. "Iya, itu yang dikejar oleh penyidik," ujarnya.
Selanjutnya: Minta perlindungan ke Dewan Pers dan Kompolnas