Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Polres Empat Lawang menemukan 2 hektare ladang ganja siap panen di kawasan perkebunan Muara Dua Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan polisi juga menangkap petani ganja itu. 

"Iya betul, Polres Empat Lawang berhasil amankan 2 Ha ladang ganja beserta petaninya," kata Sunarto, Sabtu, 3 Februari 2024.

Penemuan ladang ganja itu terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar 05.00 WIB di talang atau kawasan perkebunan Muara Dua Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan

Selain menyita 2.000 batang ganja siap panen, tim juga menangkap tersangka petani inisial AS alias NOK, 40 tahun. Satu tersangka lain, atas nama BUD masih buron.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra mengatakan, dari barang bukti dua ribu batang ganja, sebanyak 1.970 batang dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP, dan 30 batang disita untuk pemeriksaan Labfor dan sebagai barang bukti di persidangan.

Polisi juga menyita sekarung ganja kering seberat 100 kilogram. Sebanyak 96 kg di antaranya dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP dan 4 kg disita sebagai barang bukti. Dari tersangka, polisi juga menyita satu paket sabu dan alat isapnya.

"Kami dapat info dari warga pada awal Januari lalu tentang adanya ladang ganja di lahan kebun," ujarnya.

Tim Satnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati informasi itu benar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Selasa sore, 30 Januari 2024 pukul 18.00 WIB, tim dari Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dody Surya Putra bersama Kasatresnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Sat Resnarkoba Ipda Ardliyansah berangkat menuju TKP. Mereka di-backup tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel. "Kami berjalan kaki sekitar 9 jam untuk mencapai lokasi," ujarnya.

Setelah menempuh perjalanan semalam suntuk, tim polisi akhirnya tiba di TKP. Kapolres langsung memimpin penggeledahan sebuah pondok dan menangkap tersangka ASM alias NOK. Sementara 1 tersangka lain, BUD masih buron dan masuk DPO.

Pengakuan tersangka ASM, kebun ganja dan pondok tersebut miliknya bersama BUD. Dalam penggeledahan, tim menemukan 2.000 tanaman ganja siap panen setinggi 1,5 meter-2,5 meter di lahan seluas 2 hektare, juga paket sabu dan bong dalam pondok ASM.

Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak sekitar 1 km dari ladang ganja. Di TKP ini, polisi menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan penyidik Polres Empat Lawang untuk proses lanjut."

Dari pengungkapan ladang ganja ini, Polres Empat Lawang telah menyelamatkan 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba

Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Hanya Ingin Ucapan Terima Kasih, Kuasa Hukum: Masak Wong Jawa yo Lali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

18 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya