TEMPO.CO, Jakarta - Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) membantah tudingan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang mengungkapkan harta kekayaan mereka. Diantaranya, Ketua KPKBM Furkon yang memiliki motor dan mobil serta dua unit rumah.
Furkon mengaku, satu unit motor yang dimilikinya adalah pinjaman dari seorang mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, Budi Sulistiono. “Itu pinjaman motor untuk memenuhi anak saya bersekolah, aktivitas yang lainnya,” tuturnya pada Jumat, 2 Februari 2024.
Sedangkan untuk mobil yang dituduhkan kepadanya, Furkon mengaku tak pernah memilikinya. Apalagi memiliki dua rumah. “Saya menyikapi ini sebagai kezaliman yang luar biasa, tapi mudah-mudahan ini menjadi doa, bahwa warga memiliki dua unit rumah di Kemayoran,” ucap dia.
Sebelumnya, Joko menyampaikan kepada Tempo bahwa Furkon memiliki dua unit rumah tinggal pribadi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia juga sudah menerima dana santunan untuk kompensasi seluruh warga yang terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Jumlahnya Rp 47,5 juta. "Furkon itu sudah mendapatkan haknya dan kawan-kawan. Semuanya sudah," kata dia, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Sehubungan dengan hal itu, Furkon berujar bahwa dana itu mereka gunakan untuk mendirikan hunian sementara di lahan Pemprov DKI Jakarta yang telah dia sediakan. Total Rp 47,5 juta itu mereka gunakan untuk membangun hunian sebanyak 50 unit. Bahan-bahannya pun cukup sederhana.
Selain itu, dana itu juga digunakan sebagai usaha milik bersama bagi warga untuk mempertahankan perekonomian mereka. Ia meminta kepekaan Joko selaku Sekda, apakah uang itu cukup untuk kompensasi mereka. “Mesti diprediksi juga gitu lo, datanya valid masing-masing warga. Itu membangun hunian sementara 50 unit loh rumahnya,” katanya.
Nama Kampung Susun Bayam kini berubah nama menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta Internasional Stadium atau HPPO JIS. Sesuai namanya, rusun itu diperuntukkan bagi pekerja JIS. Namun, Jakpro tak menampik jika warga eks Kampung Bayam dapat tinggal di sana selagi menaati aturan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan membangun rumah susun baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk warga eks Kampung Bayam.
“Kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok. Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam,” kata Heru usai bertemu warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dalam kegiatan Sembako Murah pada Rabu, 24 Januari 2024.
Pilihan Editor: Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi