TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Anies-Cak Imin) mendatangi Kampung Susun Bayam (KSB) di Papanggo, Jakarta Utara pada hari ini. Mikail Azizi Baswedan anak Anies dan Rahma Arifa, anak dari Cak Imin mengunjungi warga eks Kampung Bayam dalam agenda ekspedisi program komunitas Ubah Bareng.
"Kebetulan saya anggota dari komunitas ini," kata Mikail di Kampung Susun Bayam atau HPPO JIS, Kamis, 1 Februari 2024.
Komunitas Ubah Bareng adalah kumpulan anak muda yang saling berkoordinasi mengusung perubahan. Sesuai dengan visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut nomor 1 Anies Baswedan- Cak Imin (AMIN).
Kedatangan Mikail Baswedan disambut langsung oleh Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM), Furkon dan beberapa anggotanya. Furkon bercerita tentang jasa Anies saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Sebagai pemimpin, beliau sangat memperhatikan rakyat kecil," ujar Furkon kepada Mikail.
Furkon mengatakan, warga merasa dizalimi dengan kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mereka merasa haknya untuk menghuni unit KSB belum terpenuhi. Oleh karena itu, warga menghuni paksa unit-unit di lantai 2 sesuai dengan SK yang mereka terima. Mendengar hal itu, Mikail menganggukkan kepalanya berkali-kali sambil melihat lingkungan sekitar KSB.
Mereka melakukan diskusi bersama warga dan mendengarkan keluhan dari warga satu persatu.
Mikail Azizi Baswedan, anak Anies Baswedan, dan Rahma Arifa, anak Cak Imin mendatangi Kampung Susun Bayam pada Kamis, 1 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada seluruh warga eks Kampung Bayam. Perdamaian tersebut telah diterima, sehingga warga eks Kampung Bayam harus bersedia pindah ke tempat yang telah disediakan, salah satunya ke Rusun Nagrak.
Namun, Furkon mengklaim kelompoknya tidak menerima kompensasi tersebut. "Ganti rugi, ganti untungnya apa? Apa sih maksudnya? Karena itu resume santunan, pemahaman kami itu dibuatkan hunian sementara," ucapnya.
Ia berujar, seharusnya KPKBM tidak bisa disamakan dengan warga eks Kampung Bayam yang pernah mendirikan tenda di dekat JIS. Sebab selama ini, ia mengklaim merupakan warga binaan yang sudah bersepakat dengan Gubernur Anies Baswedan.
Janji Anies saat itu, mereka menerima kompensasi untuk membuat hunian sementara di atas lahan pinjaman. Oleh karena itu, ia menginginkan kejelasan dari PT Jakpro, tentang kelanjutan ruang hidup mereka di rumah susun Kampung Susun Bayam.
Di tengah konflik dengan sebagian warga eks Kampung Bayam itu, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengubah nama Kampung Susun Bayam menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). "HPPO JIS merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara," kata dia.
Iwan mengatakan, sesuai nama rusun itu, kini HPPO diperuntukkan bagi pegawai JIS. Namun, ia tak menampik jika warga Jakarta dapat menghuni rusun tersebut. "Asal memenuhi aturan," kata dia.
Pilihan Editor: Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Dipanggil Dua Pengadilan Hari Ini, Orang Tuanya Juga Digugat Korban