Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi soal Pencucian Uang, Raffi Ahmad Klaim Didukung Gibran dan Dua Menteri

image-gnews
Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Raffi mengklaim sejumlah tokoh memberikan dukungan untuk dirinya menghadapi tudingan miring yang ramai di media sosial itu. 

Raffi menyebut calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, sudah mengetahui hal itu. Gibran, ucap Raffi, memberikan respons positif serta berusaha menenangkan dirinya.

"Saya beberapa kali ketemu dan habis debat pun saya makan sama beliau. Mas Gibran juga bilang, 'tenang aja kalau enggak ada apa-apa, sudah biarin aja. Sabar-sabar aja,' gitu sih," kata Raffi saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

Tak hanya Gibran, dukungan juga Raffi peroleh dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Seperti Raffi Ahmad, kedua menteri itu diketahui mendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. 

"Pak Erick Thohir. Baru tadi saya lihat upload-an videonya, dia support saya. Pak Zulkifli Hasan juga. Kemarin kalau ketemu ‘ah udahlah, nanti kalau berita seperti itu nanti akan hilang’," ujarnya. 

Raffi menyampaikan Erick Thohir dan Zulkifli Hasan sama-sama memintanya tenang menghadapi tuduhan itu. "Mereka pun bilang, kalau memang ada (TPPU) silakan buktikan. Kalaupun memang ada, mana buktinya? Kalau enggak ada buktinya, ya sudah tenang-tenang saja,” ujarnya.

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, turut menantang National Corruption Watch (NCW) yang diduga pertama kali menyebarkan isu kliennya terlibat pencucian uang. Dia meminta agar NCW dapat membuktikan tudingannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau memang ada buktinya, itu orang pasti udah lapor ke KPK atau ke mana. Berkoar-koar aja berani," ujar Hotman. 

Sebelumnya, Hotman Paris pun ikut buka suara atas kabar pencucian uang Raffi Ahmad. Melalui beberapa unggahan di Instagram, Hotman Paris menunjukkan dukungan dan pembelaannya. "Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??" tulis Hotman Paris dalam unggahan foto berita pencucian uang yang disebut oleh Ketua National Corruption Watch (NCW).

"Raffi Ahmad difitnah, disebarkan di medsos bahwa Raffi Ahmad melakukan pencucian uang ratusan miliar, tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk karena tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya atau tindak pidana pemicunya," ujar Hotman pada Jumat, 2 Februari di Bali.  

Pengacara selebritas itu pun pasang badan untuk Raffi Ahmad dan mengaku akan membelanya, "Saya sebagai rekannya Raffi Ahmad, Raffi Ahmad dan Hotman siap bertemu dengan orang tersebut yang menuduh. Bawa pengacaranya seratus berhadapan dengan kita," katanya. 

Pilihan Editor: Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.


Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

7 jam lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?


Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.


Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

8 jam lalu

Timnas U-23 (AFC.com)
Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

12 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang