Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nahkoda di Sumut Diduga Selundupkan 67 Orang dari Malaysia, Terancam 15 Tahun Penjara

image-gnews
Rembo, nakhoda kapal nelayan yang diduga menyelundupkan 67 orang dari Malaysia saat konfrensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Kota Medan. Foto: Istimewa
Rembo, nakhoda kapal nelayan yang diduga menyelundupkan 67 orang dari Malaysia saat konfrensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Kota Medan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Medan mengungkap kasus penyelundupan manusia dari Malaysia ke Indonesia. Petugas menangkap Rembo Alias MZ, 43 tahun, nakhoda kapal nelayan tanpa nama karena diduga menyelundupkan 67 orang.

Rembo ditangkap di Pantai Kuala Putri, Desa Kualalama, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai, Provinsi Sumatera Utara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara MHD Jahari Sitepu mengatakan tersangka dikenakan tindak pidana penyelundupan manusia sesuai Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancam hukumannya 15 tahun penjara dan pidana denda Rp 1,5 Miliar. 

"Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka dan barang buktinya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serdangbedagai," kata Jahari di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Senin, 5 Februari 2024.  

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria CA menjelaskan kasus ini berawal pada Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB saat satu unit kapal nelayan tanpa nama PS 100 bermesin Mitsubishi di Pantai Kuala Putri datang dari Malaysia membawa 67 penumpang.

Sorenya, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan menerima informasi dari Kepala Unit 4 Tindak Pidana tertentu Polres Sergai BD Sitorus bahwa telah menyita satu kapal dan menangkap 5 WNI.

Besoknya, 11 Januari 2024, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan berangkat ke Polres Sergai. Hasilnya, dari 67 penumpang yang ditangkap, 63 orang diserahkan ke Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk dikembalikan ke daerah asalnya masing masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebanyakan mereka dari luar Sumatera Utara. Lima orang yang diamankan, empat orang berstatus saksi dan Rembo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan," kata Fanny.

Selain menjadi nakhoda, Rembo bertugas merekrut orang-orang yang ingin keluar masuk secara ilegal ke Indonesia. Tiap orang yang diselundupkan membayar dengan besaran bervariasi, mulai Rp4 juta sampai Rp6 juta kepada agen atau pemilik kapal. 

"Rembo awalnya cuma nelayan. Sudah empat kali menjemput orang Indonesia dari Malaysia ke Indonesia. Dia menerima upah Rp6,5 juta," ujar Fanny. 

Tersangka menjalankan aksinya setelah berkomunikasi dengan agen atau pemilik kapal. Upah Rp6,5 juta akan diterima begitu tiba di wilayah perairan Malaysia.  "Rembo menghubungi agen di Malaysia untuk menentukan penjemputan kemudian berangkat lagi ke Indonesia," katanya.

Pilihan Editor: Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

21 menit lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

2 jam lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

6 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

8 jam lalu

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Saffar Muhammad Godam (kiri), Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kedua dari kiri), Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kedua dari kanan), Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol  Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

Buronan interpol asal Cina itu telah mengganti nama dengan paspor Turki. Namun wajahnya ditandai oleh face recognition di autogate Bandara Ngurah Rai.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

19 jam lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

23 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Rabu, 9 Oktober 2024. Foto Humas Polda Kepri
Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

2 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Malaysia Jadi Penyumbang Terbesar Wisman di Indonesia Periode Januari - Agustus 2024

2 hari lalu

Ilustrasi wisatawa asing. Dok. Kemenparekraf
Malaysia Jadi Penyumbang Terbesar Wisman di Indonesia Periode Januari - Agustus 2024

Beberapa faktor yang mendorong tingginya wisman Malaysia antara lain kedekatan geografis, kesamaan budaya, serta fasilitas pariwisata


Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

3 hari lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.