TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terjunkan 2.730 personel gabungan untuk menjaga aksi bersama desa jilid IV di DPR atau MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Februari 2024. Aksi itu dilakukan oleh asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk mendesak revisi undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang desa.
“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR. Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban. Menutup jalan tol dan merusak pagar gedung DPR. Hari ini kami antisipasi untuk mencegah massa aksi masuk ke jalan tol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 6 Februari 2024.
Sebanyak 2.730 personel gabungan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi lain.
Susatyo mengatakan penutupan arus lalu lintas di sekitar DPR dilakukan situasional melihat perkembangan dinamika situasi lapangan.
“Bila nanti massa cukup banyak dan eskalasi meningkat. Maka arus lalu lintas akan kami alihkan Hang mengarah ke depan Gedung DPR akan kami alihkan penyekatan di Pulau Dua,” ucapnya.
Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol depan DPR RI, kata Susatyo akan dilakukan penutupan dan diluruskan ke arah Slipi.
Susatyo mengimbau kepada personel yang terlibat pengamanan agar bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi dan pelayanan humanis.
“Kami imbau orator melalukan orasi santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan dama, tidak memaksa kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan DPR,” katanya.
Sebelumnya, Demonstrasi gabungan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Desa sebelum Pemilu 2024 berakhir ricuh. Para demonstran bentrok dengan aparat.
Pantauan Tempo, kericuhan dimulai ketika demonstran menutup Jalan Tol S. Parman. Para demonstran melempari batu dan botol air mineral ke arah polisi yang berada di dalam gerbang DPR. Aksi itu kemudian memicu bentrok antara kedua pihak.
Aparat kepolisian mulai menyemprotkan air ke arah demonstran yang membuat para demonstran mulai menarik pagar dengan tali tambang. Satu ruas besi pagar DPR itu alhasil rusak dan menganga. Namun, para demonstran dihalau masuk ke pelataran Gedung DPR oleh polisi.
Hal itu membuat aparat kepolisian mulai mendesak demonstran ke ruas Jalan Gatot Subroto mengenakan mobil dan motor. Aksi dorong-dorongan terjadi hingga para demonstran dipaksa mundur. Sekitar pukul 16.00 WIB, demonstran membubarkan diri.
PIlihan Editor: Kampanyekan Istrinya yang Caleg PKB, Kepala Desa di NTB Divonis 3 Bulan Penjara