Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Demo Kepala Desa di DPR Ricuh Lagi, Polisi Terjunkan 2.730 Personel

image-gnews
Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan demonstrasi penuntutan pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan demonstrasi penuntutan pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terjunkan 2.730 personel gabungan untuk menjaga aksi bersama desa jilid IV di DPR atau MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Februari 2024. Aksi itu dilakukan oleh asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk mendesak revisi undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang desa. 

“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR. Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban. Menutup jalan tol dan merusak pagar gedung DPR. Hari ini kami antisipasi untuk mencegah massa aksi masuk ke jalan tol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 6 Februari 2024. 

Sebanyak 2.730 personel gabungan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi lain.

Susatyo mengatakan penutupan arus lalu lintas di sekitar DPR dilakukan situasional melihat perkembangan dinamika situasi lapangan. 

“Bila nanti massa cukup banyak dan eskalasi meningkat. Maka arus lalu lintas akan kami alihkan Hang mengarah ke depan Gedung DPR akan kami alihkan penyekatan di Pulau Dua,” ucapnya. 

Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol depan DPR RI, kata Susatyo akan dilakukan penutupan dan diluruskan ke arah Slipi.

Susatyo mengimbau kepada personel yang terlibat pengamanan agar bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi dan pelayanan humanis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami imbau orator melalukan orasi santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan dama, tidak memaksa kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan DPR,” katanya.

Sebelumnya, Demonstrasi gabungan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Desa sebelum Pemilu 2024 berakhir ricuh. Para demonstran bentrok dengan aparat. 

Pantauan Tempo, kericuhan dimulai ketika demonstran menutup Jalan Tol S. Parman. Para demonstran melempari batu dan botol air mineral ke arah polisi yang berada di dalam gerbang DPR. Aksi itu kemudian memicu bentrok antara kedua pihak.

Aparat kepolisian mulai menyemprotkan air ke arah demonstran yang membuat para demonstran mulai menarik pagar dengan tali tambang. Satu ruas besi pagar DPR itu alhasil rusak dan menganga. Namun, para demonstran dihalau masuk ke pelataran Gedung DPR oleh polisi.

Hal itu membuat aparat kepolisian mulai mendesak demonstran ke ruas Jalan Gatot Subroto mengenakan mobil dan motor. Aksi dorong-dorongan terjadi hingga para demonstran dipaksa mundur. Sekitar pukul 16.00 WIB, demonstran membubarkan diri.

PIlihan Editor: Kampanyekan Istrinya yang Caleg PKB, Kepala Desa di NTB Divonis 3 Bulan Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

3 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.