TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur kembali menangkap kelompok remaja yang hendak tawuran di wilayahnya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Lina Yuliana mengungkapkan, sejumlah remaja itu berencana menyerang balik lawannya.
"Ini buntut dari kejadian beberapa hari lalu," kata Lina dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Tempo pada Rabu, 7 Februari 2024.
Sebelumnya dua kelompok ini sempat saling serang di kawasan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Sebanyak 14 remaja itu ditangkap pada Rabu dinihari, 7 Februari 2024. Penangkapan dua kelompok remaja terjadi ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya sedang berpatroli di sekitar lokasi rawan tawuran.
"Kami amankan dua remaja yang mencurigakan dan diduga akan merencanakan tawuran," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua remaja itu mengaku akan menyerang balik lawannya. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam berupa dua bilah celurit dan arit. Senjata tajam itu disimpan di salah satu rumah pelaku tawuran.
Ia mengatakan belasan remaja yang hendak tawuran itu telah diperiksa di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Ia mengatakan, petugas kepolisian bakal terus berupaya mencegah tawuran di wilayah Jakarta Timur.
Lina mengimbau agar para pelaku tawuran tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab tawuran dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Tawuran di wilayah Jakarta Timur tercatat kerap terjadi di awal 2024 ini. Mayoritas pelakunya adalah remaja, tak jarang masih di bawah umur dan sudah putus sekolah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan penyebab tawuran antar-remaja ini karena ingin menunjukkan eksistensinya dan beradu gengsi. Dia memberi contoh tawuran antarpelajar di Flyover Pasar Rebo beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan seorang remaja putus tangannya.
Belum lama ini, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 20 remaja yang hendak tawuran di kawasan Cakung dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti celurit, stik golf, minuman beralkohol, air keras, dan dua bom molotov yang dibuat oleh anak berusia 14 dan 15 tahun.
Pilihan Editor: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan