Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

image-gnews
Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri banyak keluarga yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. Tak terkecuali mereka yang sedang berada di lapas. Kunjungan ke rumah tahanan (rutan) merupakan suatu proses yang memerlukan ketentuan dan prosedur yang ketat. 

Hal ini tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga, tetapi juga untuk memastikan keamanan pengunjung dan kepentingan umum lainnya. Berikut adalah syarat dan tata tertib yang perlu diperhatikan bagi siapa pun yang berencana untuk mengunjungi narapidana ke lapas atau rutan di berbagai daerah.

Rutan Arjasa Sumenep

Dikutip dari laman Kemenkumham, untuk melakukan kunjungan pengunjung harus memenuhi ketentuan dan syarat seperti:

  • Membawa E-KTP atau kartu keluarga
  • Kartu ijin berkunjung dari petugas lapas atau rutan.
  • Surat ijin dari instansi yang menahan oleh kejaksaan atau kepolisian (khusus kunjungan pada tahanan).
  • Berpakaian Sopan dan tidak memakai celana pendek.
  • Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.

Alur kunjungan

1. Pengunjung bisa melakukan pendaftaran di loket kunjungan. selanjutnya di daftarkan oleh petugas untuk mendapatkan surat izin berkunjung.

2. Setelah mendapat surat izin berkunjung, pengnjung masuk ke pintu portir dan menemui petugas dan memberikan surat izin berkunjung,selanjutnya barang yang tidak di perbolehkan masuk kedalam dititipkan di loker seperti HP atau alat elektronik lainnya.

3. Petugas mengantar pengunjung ke ruang kunjungan untuk bertemu tahanan yang akan dikunjungi. Waktu berkunjung maksimal yaitu 15 menit dan kunjungan hanya diperbolehkan di dalam ruamg kunjungan.

4. Setelah selesai melakukan kunjungan, pengunjung kembali ke portir dan mengambil barang titipan serta mengembalikan kartu kunjungan pada petugas.

Rutan Makassar

Sistem kinjungan di Rutan Makassar dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama: Hari Selasa (Blok A,B, dan I, Hari Kamis (Blok C dan D), Hari Jumat (Blok E). kelompok kedua Hari Selasa (Blok F), Hari Kamis (Blok G), Hari Jumat (Blok H). untuk waktu kunjungan yakni Selasa dan Kamis Pukul 08.30 sampai dengan 11.30.

Syarat berkunjung

  • Merupakan teman keluarga, atau kerabat
  • Wajib membawa KTP atau kartu identitas diri
  • Pengunjung maksimal 5 orang

Tata cara pendaftaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Datang sesuai jadwal kunjungan

2. Mengambil nomor antrian

3. Mendaftarkan diri dengan menyiapkan KTP atau identitas diri

4. Setelah mendaftar disilahkan untuk berkunjung

Rutan Bandar Lampung

Para pengunjung harus memenuhi ketentuan dan syarat ketika akan melakukan kunjungan di lapas maupun rutan yaitu:

  • Membawa e-ktp atau kartu keluarga
  • Surat ijin dari instansi yang menahan misa oleh kejaksaan atau kepolisian (khusus kunjungan pada tahanan).
  • Berpakaian sopan dan tidak memakai celana pendek.
  • Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.

Alur kunjungan

1. Pengunjung melakukan pendaftran di loket kunjungan untuk selanjutnya di daftarkan oleh petugas untuk mendapatkan surat izin berkunjung.

2. Setelah mendapat surat izin berkunjung ,pengnjung masuk ke pintu portir dan menemui petugas dan memberikan surat izin berkunjung,selanjutnya barang yang tidak di perbolehkan masuk kedalam dititipkan di loker seperti ponsel atau alat elektronik lainnya.

3. Setelah itu pengunjung langsung menuju ke ruang kunjungan untuk bertemu tahanan yang akan dikunjungi. Dengan waktu berkunjung maksimal yaitu 15 menit dan kunjungan hanya diperbolehkan di dalam ruamg kunjungan.

4. Setelah selesai melakukan kunjungan pengunjung kembali ke portir dan mengambil barang titipan serta mengembalikan kartu kunjungan pada petugas.

Pilihan Editor: Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

19 jam lalu

Oppo Find X7 Ultra (Gizmochina)
OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

OPPO Find X7 Ultra Satellite Communication mendukung kartu China Telecom dan kartu khusus satelit Tiantong.


Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncurkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

20 jam lalu

Peluncuran Infinix GT 10 Pro (Infinix)
Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncurkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

Infinix GT 20 Pro mengusung layar AMOLED berukuran 6,78 inci dengan bezel tipis.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

1 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

Ponsel Vivo X100 Ultra akan menggunakan satelit Tiantong untuk komunikasinya.


Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

2 hari lalu

Ponsel Huawei Honor X9b.
Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

Pengaturan inti sangat mirip dengan prosesor Kirin 9000 yang terdapat pada seri Huawei Mate 60 tetapi dengan beberapa perubahan kecil.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.