Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak agar polisi membebaskan para siswa yang ditangkap usai perayaan kelulusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nabire, Papua Tengah, pada Senin, 6 Mei 2024. Diduga penangkapan para siswa Nabire itu disertai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penangkapan disertai dugaan aksi kekerasan itu tidak dapat diterima. Sebab ekspresi kegembiraan melalui arak-arakan damai bukan tindak kriminal. 

“Simbol bintang kejora adalah bagian dari budaya dan seharusnya tidak menjadi alasan bagi aparat untuk menindas dan menahan siapapun tanpa proses hukum yang adil,” kata Usman Hamid melalui rilis yang dibagikan pada Selasa, 7 Mei 2024. 

Penangkapan tanpa proses hukum yang jelas, diikuti dengan kekerasan, adalah pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap individu termasuk dalam hal ini adalah pelajar, memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan bereskpresi tanpa takut akan penindasan atau penangkapan sewenang-wenang. 

“Kami menyeru kepada pihak berwenang untuk segera membebaskan semua pelajar (yang ditangkap)  tanpa alasan yang jelas,” kata Usman.

Penyidik juga harus ditindak dengan adil mengenai dugaan kekerasan yang terjadi. 

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua, termasuk di dalamnya hak bereskpresi atau menyuarakan pendapat, dijamin dan dihormati sepenuhnya. 

Kronologi Para Pelajar di Nabire Ditangkap dan Diduga Adanya Kekerasan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 Mei 2024, ketika para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nabire, Papua Tengah, merayakan kelulusan sambil berpawai dengan mengenakan seragam sekolah di jalan raya. Sebagian dari mereka mencoret seragam masing-masing dengan motif bintang kejora, yang menjadi lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Perayaan kelulusan itu berakhir dengan insiden penangkapan dan dugaan kekerasan oleh aparat. Pada pukul 16.00 WIT, berdasarkan informasi yang diperoleh Amnesty, sebanyak 9 orang pelajar dikejar oleh polisi berpakaian preman dengan sepeda motor di Wonorejo, Nabire. 

Dua polisi itu diduga menembak empat peluru tajam ke arah para pelajar yang lari. Kejadian ini, menurut Amnesty, disaksikan oleh masyarakat setempat. Pelajar yang ditangkap itu dibawa ke Polres Nabire. Polisi melarang warga mengambil foto penangkapan. 

Berdasarkan laporan tahunan Amnesty International pada 27 April 2024, sepanjang tahun 2023, setidaknya ada tiga aktivis Papua dipenjara karena menyampaikan pendapat mereka.

Amnesty International Indonesia, kata Usman Hamid, tidak mengambil posisi politik dan status politik di provinsi mana pun di Indonesia, termasuk kemerdekaan politik. “Amnesty percaya bahwa hak atas kebebasan berekspresi secara damai harus dihormati dan dilindungi,” tuturnya.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

17 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

1 hari lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

2 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

2 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

3 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

4 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

6 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.