TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan terhadap Gus Mudhlor sebagai saksi kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Pemanggilan Bupati Sidoarjo hari ini atas permintaan yang bersangkutan karena tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya. "Yang bersangkutan mengkonfirmasi karena masih ada kegiatan pemerintahan di Kabupaten juga terkait kuasa hukum," katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Menurut dia, tim penyidik KPK hanya memanggil Gus Muhdlor ihwal operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo. Ali Fikri enggan berkomentar banyak soal perkembangan kasus ini pascapemanggilan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono. "Jadi ditunggu dulu, nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," ujarnya.
KPK telah menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.
Dalam OTT itu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah Bupati Sidoarjo.
Tim penyidik kemudian menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif. "Ada juga ada bukti lain alat elektronik dan 3 unit mobil di rumah kepala BPPD," ucap Ali Fikri, 1 Februari lalu di kantornya.
Penyidik juga menemukan sejumlah uang, termasuk dalam bentuk mata uang asing. Namun, KPK belum bisa mengumumkan nominal uang yang ditemukan karena harus memeriksa barang bukti itu lebih lanjut.
"Kami harus konfirmasi dulu. Kaitannya uang itu untuk apa? Apakah nanti juga dilakukan penyitaan, dan seterusnya. Jadi ditunggu dulu," ucapnya.
Mengenai dugaan penemuan atribut capres-cawapres di rumah bupati, Ali menyatakan belum menerima informasi tersebut. "Mengenai temuan uang, betul, tapi soal atribut saya malah tidak terinfo," katanya.
Dalam OTT di Sidoarjo tersebut, KPK menahan satu tersangka pada 25 Januari lalu. Tersangka itu adalah Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.
Pilihan Editor: Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapas Cipinang tidak Dibuka, Disebut Data Internal