TEMPO.CO, Papua - Masih ada 514 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua belum melakukan proses pemilihan dalam Pemilu 2024. TPS itu tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten lantaran terkendala kondisi cuaca dan politik noken.
“Pada tanggal 14 malam ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemarin sudah 783 TPS yang melaksanakan,” kata Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Februari 2024.
Wilayah hukum Polda Papua ada 15.213 TPS yang tersebar di 29 kabupaten atau kota. Hingga hari ini, baru ada 14.701 TPS yang mencoblos. "Sebanyak 514 belum mencoblos atau 4,5 persen,” paparnya.
Dia mengatakan penyebab TPS yang belum melakukan pemungutan suara karena terkendala beberapa faktor seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk, hingga faktor politik sistem noken. Terutama di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah. “Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa. Sedangkan yang di Paniai itu logistik pemilu dibakar. Yang di Mamberamo Raya ada masalah transportasi," ungkapnya.
Dari data Polda Papua, di Provinsi Papua masih ada 32 TPS yang belum mencoblos yakni di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen ada 12 TPS. Provinsi Papua Tengah ada 392 TPS belum mencoblos yakni 92 TPS di Kabupaten Paniai, 295 TPS di Intan Jaya dan 5 TPS di Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Pegunungan ada 92 TPS, rinciannya 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara. “Alhamdulillah untuk Papua Selatan semua TPS sudah melakukan pencoblosan,” ujarnya. Dia berharap hari ini semua TPS yang belum melakukan pencoblosan di Papua bisa melakukan hingga penghitungan bisa segera dilakukan.
Pilihan Editor: Cerita Perjuangan Warga di Pedalaman Papua Menuju TPS Rumah Sagu dan Harapan Mereka terhadap Presiden Terpilih