TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri atau Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur masih berkoordinasi dengan otoritas Malaysia ihwal informasi penangkapan warga negara Indonesia atau WNI oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan belum mendapat laporan mengenai jumlah WNI yang ditangkap.
"Hingga saat ini, KBRI Kuala Lumpur masih berkoordinasi dengan otoritas terkait di Malaysia, meskipun belum menerima notifikasi resmi terkait jumlah dan data WNI yang ditangkap," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 20 Februari 2024. Dia berkata rencananya data final akan dikirimkan segera setelah proses pendataan oleh pihak Jabatan Imigresen Malaysia selesai.
Sebelumnya, TEMPO mendapat informasi sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam pada Ahad pagi, 18 Februari 2024. Berdasarkan informasi dari media sosial Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap terdiri atas 76 laki-laki; 41 perempuan; dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
Disebutkan pula bahwa KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut. KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran.
Pilihan Editor: Mengenal Geng Tai yang Sudah 9 Generasi, Diduga Pelaku Perundungan Siswa SMA Binus Serpong