TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 10 personel Polsek Tanah Abang diperiksa soal kronologi tahanan kabur. Sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur dari sel menggunakan ikatan kain sajadah pada Senin dinihari, 19 Februri 2024.
Para petugas piket jaga tahanan Polsek Tanah Abang itu diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang sehingga menyebabkan tahanan kabur.
“Masih dalam penyelidikan," kata Susatyo pada Rabu, 21 Februari 2024.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan yang melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang. Hingga saat ini tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat masih lakukan proses pengejaran tahanan kabur lain.
“Saat ini masih proses pengejaran,” kata Kapolres Jakarta Pusat itu melalui keterangan tertulis yang diterima TEMPO.
Kejadian tahanan kabur ini diketahui terjadi pada Senin, 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB. Saat itu Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian.
Kemudian petugas melakukan pengecekan ruang tahanan kabur itu dan didapati satu ruang sel ventilasi nya terbuka. Ketika petugas jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel, ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong.
Pilihan Editor: Dugaan Bullying di Binus School Lagi, Seorang Kakek Lapor Polisi Atas Perundungan Terhadap Cucunya yang Masih TK