TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis senior dan penyiar berita, Aiman Witjaksono, memberikan pernyataan terakhirnya menjelang sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan yang akan digelar Selasa, 27 Februari 2024. "Ini bukan tentang saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini tentang bagaimana kita menjaga demokrasi--bagaimana (pernyataan) narasumber itu penting. Jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi apa yang disampaikan," kata Aiman Witjaksono usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, menyampaikan pembacaan putusan akan digelar pada Selasa pukul 15.00. Dia meminta kepada masyarakat untuk turut menyoroti kasus 'polisi tidak netral' yang menjerat kliennya. "Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Aiman Witjaksono," kata Finsen di depan ruang sidang.
Finsen menegaskan upaya hukum Aiman Witjaksono dalam praperadilan merupakan bentuk mempertahankan hak sebagai wartawan. Dia juga mengklaim bahwa perjuangan kliennya itu semata-mata untuk menyelamatkan demokrasi.
"Jika pun nanti dimenangkan oleh Saudara Aiman Witjaksono, ini bukan dalam rangka kalah menang, tetapi ini koreksi untuk kita semua dalam konteks (perlindungan) hak-hak yang ada dalam KUHAP kita," ujarnya.
Sidang praperadilan kembali digelar hari ini dan hanya menghabiskan durasi 30 menit. Persidangan lanjutan itu beragendakan pembacaan kesimpulan yang disampaikan oleh kuasa hukum Aiman Witjaksono selaku pemohon dan perwakilan Polda Metro Jaya selaku termohon.
"Tadi kami sudah bacakan kesimpulan dari pemohon meskipun termohon sudah duluan meninggalkan ruang sidang. Kami menyayangkan, tapi itu hak-nya," kata kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, saat ditemui usai persidangan.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Periksa 8 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila