TEMPO.CO, Bekasi - Pemuda keturunan Palestina berinisial S, 19 tahun, diduga jadi korban malprosedur penangkapan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota dalam kasus narkoba. Adapun S yang memiliki darah Palestina dari sang ayah merupakan pelaku kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.
"Ini negara hukum apa bagaimana ini? Artinya kan menangkap orang harus ada dasar. Oke penyelidikan, karena ada laporan masyarakat, tetapi setidaknya kan dibekali dasar-dasar," kata Kuasa Hukum S, Muhammad Ari Pratomo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Senin, 26 Februari 2024.
Ari menjelaskan, S dan dua pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 12 Oktober 2023, karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis seberat satu gram. Penangkapan ketiga pelaku, yakni S, F, dan M itu merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Bekasi.
Adapun kasus itu sudah masuk ke meja persidangan. Pada hari ini, agenda sidang kasus tersebut, yakni mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntunt umum. Saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, yakni dua polisi yang menangkap pelaku.
Penangkapan S, F, dan M diduga malprosedur. Ari menjelaskan, malprosedur penangkapan itu, yakni polisi Polres Metro Bekasi Kota diduga tidak berkoordinasi dengan Polres Bogor saat menangkap tiga pelaku.
"Laporan masyarakat itu di wilayah hukumnya Bekasi, penangakapnnya di wilayah hukumnya Polres Bogor. Kalau bukan wilayah hukumnya setidaknya ada koordinasi," ujar Ari.
Selain itu, lanjut Ari, polisi juga saat menangkap ketiga pelaku tanpa surat penangkapan. Polisi juga tidak izin pengurus RT atau RW setempat saat menangkap tiga pelaku.
"Polisi tidak boleh menangkap tanpa surat penangkapan, sementara di ruang persidangan, surat penangkapan diakui (saksi) di hadapan hakim, tidak ada. Izin RT juga tidak. Kalau di depannya (penangkapan) sudah cacat (prosedur), ke belakangnya juga bakal cacat," ujar Ari.
Dalam agenda persidangan selanjutnya pada pekan depan, tim kuasa hukum S bakal menghadirkan saksi yang meringankan, seperti ketua RT lokasi penangkapan S.
Pilihan Editor: Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki