Andri Gustami Berhubungan dengan Kif, Tangan Kanan Fredy Pratama
Sebelum divonis hukuman mati, AKP Andri Gustami telah dipecat tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan September 2023 lantaran menjadi kurir narkoba Fredy Pratama. Andri berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, pengendali operasi pengiriman narkoba wilayah Barat Indonesia.
Polda Lampung telah menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri atas pelanggaran itu. Sidang kode etik profesi dilakukan setelah Polda Lampung rampung mengembangkan tangkapan jaringan Fredy Pratama.
Pada September 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyatakan Polri telah memburu dan membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020.
Dalam membongkar operasi jaringan narkoba Fredy Pratama, Polri menyita aset para tersangka yang diperkirakan bernilai Rp 10,5 triliun. Dari penangkapan itu, diketahui bahwa Andri Gustami berperan sebagai kurir istimewa.
Dia bertugas untuk melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh Kadafi. Andri Gustami juga membantu meloloskan pengiriman narkoba saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Banten.
AYU CIPTA
Pilihan Editor: Polisi Usut Hubungan Gembong Narkoba Murtala Ilyas dengan Jaringan Fredy Pratama