Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa, Pengacara Pelapor Buat Onar

image-gnews
Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menghadirkan beberapa saksi dalam sidang terdakwa aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Rabu, 6 Maret 2024. Daniel dilaporkan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengkritisi kondisi kerusakan lingkungan Karimunjawa akibat tambak udang. 

Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Nur Rochman, orang yang mendampingi Ridwan, pelapor Daniel ke Polres Jepara, untuk mediasi. 

Nur Rochman menyatakan bahwa mediasi turut dihadiri pengacara pelapor, Daniel, beserta pengacara Daniel. Sementara anggota kepolisian dari Polres Jepara sebagai mediator.

Dalam kesaksiannya, Nur Rochman mengaku mendengar pernyataan Daniel saat mediasi berlangsung. Kala itu Daniel menyebut bahwa komentarnya soal frasa "otak udang" tidak ditujukan kepada masyarakat Karimunjawa dan Kemujan.

"Komentar tersebut tidak ditujukan kepada masyarakat Karimunjawa dan Kemujan, bukan itu intensi saya. Tapi jika itu menyinggung anda secara pribadi, saya meminta maaf," kata Nur Rochman mengulangi pernyataan Daniel ketika mediasi, dikutip Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari kesaksian Nur Rochman itu, Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup mengatakan, semestinya kasus kriminalisasi terhadap Daniel tidak diteruskan. Sebab, pelapor hanya menuntut Daniel mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Karimunjawa atas komentarnya.

"Fakta persidangan menemukan bahwa kasus ini tetap lanjut atas saran NK, pengacara pelapor," kata Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup.

Kesaksian itu membuat pengunjung sidang bereaksi.

Pengacara pelapor, berinisial NK juga hadir dalam sidang lanjutan tersebut. Hal itu diketahui saat kuasa hukum Daniel bertanya apakah pengacara terlapor hadir di ruang sidang. Pertanyaan tersebut disambut teriakan dari pengacara pelapor yang duduk di bangku pengunjung.

"Iya, saya pengacara tambak!" katanya di ruang sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya berteriak dalam ruang sidang, pengacara pelapor juga membuat onar dengan memaksa masuk mengikuti persidangan setelah diminta untuk keluar ruangan.

Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup menyatakan, bahwa pengacara pelapor NK, diduga telah menghina jalannya pengadilan atau contempt of court dengan berteriak dan menghina profesi advokat pembela Daniel.

"Atas perilaku tercela dan tidak pantas di pengadilan, serta menyerang integritas dan imparsialitas pengadilan, tim kuasa hukum terdakwa akan membuat laporan," kata Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup.

Kronologi Kriminalisasi terhadap Daniel Frits

Daniel pertama kali dilaporkan lantaran komentarnya di media sosial Facebook. Muaranya saat video berdurasi enam menit yang diunggah Daniel di akun Facebook-nya pada 12 November 2022. Dalam video itu, Daniel menyoroti kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.

Sejumlah akun kemudian mengomentari unggahan Daniel di akunnya. Komentar warga internet beragam, ada yang pro maupun kontra. Daniel membalas salah satu komentar dengan kalimat, "Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan."

Pernyataan Daniel tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jepara, yang teregister dengan nomor laporan LP/B/17/II/SPKT/POLRES JEPARA/POLDA JATENG tertanggal 8 Februari 2023. Daniel dilaporkan memakai pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Daniel kemudian ditetapkan tersangka pada Mei 2023.

Daniel Frits sempat ditahan di rutan Polres Jepara pada 7 Desember 2023. Dia lantas dibebaskan keesokan harinya setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Daniel kembali ditahan pada Selasa, 23 Januari 2024.

Pilihan Editor: Jaksa KPK Tunjukkan Tangkap Layar Percakapan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Pakai Nama Samaran dan Panggilan Beb

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

4 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Museum RA Kartini di jalan Alun-alun Kota Jepara, Jawa Tengah, 19 April 2018. Museum yang didirikan pada 30 Maret 1975 dan menyimpan benda peninggalan RA Kartini beserta keluarga semasa hidup seperti foto keluarga, surat untuk teman Kartini, meja belajar dan mesin jahit serta benda yang bernilai sejarah yang ditemukan di wilayah Jepara itu mengalami lonjakan jumlah pengunjung hingga 200 persen setiap menjelang peringatan Hari Kartini, 21 April. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

April sebagai bulan RA Kartini, ketahui asal mula Kota Jepara tanah kelahirannya. Termasuk dalam catatan penulis Portugis Toem Pires.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

4 hari lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

4 hari lalu

Sejumlah wartawan menabur bunga di Makam Raden Mas Panji Sosrokartono saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Makam Sedo Mukti, Kaliputu, Kudus, 9 Februari 2017. Sosrokartono merupakan kakak dari RA Kartini, menjadi wartawan pertama Indonesia pada era Perang Dunia I dan pada zaman penjajahan Belanda. ANTARA/Yusuf Nugroho
Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.


Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

4 hari lalu

Ratu Kalinyamat hidup saat masa awal perkembangan Islam di Nusantara. Ia dikenal sebagai penguasa wilayah Jepara yang sangat pemberani dan ahli perang. Ratu Kalinyamat memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya dalam melawan bangsa Portugis pada abad ke-16. Berkat kemampuannya membangun kekuatan maritim yang hebat membuat raja-raja di kawasan lain meminta bantuannya untuk mengirimkan pasukan guna melawan Portugis. Foto: Istimewa
Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

6 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

10 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

22 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

23 hari lalu

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

23 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.