Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

image-gnews
Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkali kali Umar Syarif, 56 tahun, warga negara asing (WNA) asal Bangladesh mengatakan tidak mau pulang ke negara asalnya dan ingin menetap di Indonesia.

"Saya sudah tidak mau pulang, kalau bisa tetap di Indonesia, bisa gak saya jadi Warga Negara Indonesia," ujarnya saat ditemui Tempo di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 6 Maret 2024. 

Umar mengaku sudah 24 tahun tinggal di Rudenim Jakarta dan menjadi penghuni terlama di sana. "Karena sudah kelamaan saya sudah lupa tempat saya di Bangladesh, saya mau di Indonesia saja, menikah dan punya anak di sini," ujarnya dengan mimik bersungguh sungguh. 

Dia mengaku betah tinggal di Rudenim yang sudah dianggap sebagai rumahnya sendiri. "Saya tinggal di sini seperti bukan tahanan, diperlakukan sangat baik, diberi makan sehari tiga kali, saya sangat suka menu nasi padang," ujarnya.  

Selain itu, kata Umar, pegawai Rudenim sudah dianggap seperti keluarga. "Karena semua kebutuhan, keluhan kami dari makan, minum sampai yang lainnya tersedia, inilah yang membuat kami betah di sini, jadi lupa pulang ke negara asal kami," kata Umar. 

Pria yang sudah berusia kepala lima ini menuturkan, ia menjadi deteni atau tahanan WNA di Rudenim itu setelah melakukan pelanggaran kemigriasian 24 tahun lalu. "Saya ditipu oleh teman saya, semua uang dan dokumen saya dibawa kabur," ucapnya.  

Karena sudah terlalu lama menunggu deportasi ke negara asalnya tak kunjung tiba, Umar mengaku, kini dia sudah tak punya keinginan untuk pulang ke Bangladesh. "Kalau bisa tinggal, menikah dan punya anak di Indonesia saja, apalagi saat ini saya sudah menemukan pujaan hati orang pribumi di sini," katanya sambil tertawa.

Ada 73 tahanan WNA di Rudenim Jakarta

Umar Syarif adalah satu dari 73 deteni atau tahanan WNA yang menghuni Rudenim Jakarta saat ini. Mereka menunggu proses deportasi atau pemulangan ke negara asal yang tak kunjung tiba. 

Menurut Kepala Rudenim Jakarta Dimas Pramudito, selain Umar ada banyak lagi WNA yang sudah lama tinggal dan hingga kini masih menunggu untuk di deportasi. "Ada 7 WNA Nigeria sudah 10 tahun disini, juga WNA Belanda," kata Dimas. 

Dimas mengatakan, proses deportasi memang menunggu kesiapan negara WNA yang bersangkutan untuk memulangkan ke negara asalnya. "Karena ini menyangkut biaya dan kebijakan negara masing-masing," kata Dimas. 

Rudenim Jakarta selama ini menjadi tempat atau kediaman tahanan WNA  dari kantor Imigrasi di tujuh provinsi yaitu, yaitu, Jakarta, Palembang, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten dan Jawa Barat. Para deteni dari berbagai negara ini tinggal di blok A, B, C D dan E yang masing-masing berkapasitas 20-30 orang. 

Menurut Dimas, total sebanyak 73 tahanan WNA dari berbagai negara seperti Bangladesh, Somalia, Belanda hingga Nigeria saat ini menunggu deportasi tinggal di blok blok tersebut. 

Fasilitas Lengkap untuk WNA di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta

Rudenim, kata Dimas, melayani semua kebutuhan para tahanan WNA itu dari makan minum setiap harinya hingga kebutuhan layanan kesehatan sanpai mereka dipulangkan ke negara asalnya. Untuk makan, para deteni mendapat jatah tiga kali setiap hari dengan menu yang berbeda beda.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para deteni, kata Dimas, juga mendapatkan layanan kesehatan. Untuk memaksimalkan layanan kesehatan WNA yang menghuni Rudenim telah dioperasikan secara penuh Klinik Pratama. 

Layanan kesehatan Rudenim Jakarta itu dilengkapi dengan praktek dokter umum dan dokter gigi. Menurut  Dimas, klinik pratama Rudenim Jakarta yang telah beroperasi secara penuh melakukan pelayanan medis sejak Agustus 2023 lalu ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai. "Ruang pelayanan yang luas, nyaman, peralatan medis hingga obat obatan," ujarnya. 

Menurut Dimas, Klinik kesehatan gratis ini disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi penghuni Rudenim Jakarta.  

Selain menyelanggarakan pelayanan medis di klinik setiap harinya, Klinik Pratama Rudenim Jakarta juga memberikan pelayanan kesehatan keliling untuk para deteni. Setiap awal bulan, petugas kesehatan klinik akan melakukan jemput bola dengan mendatangi blok tahanan WNA itu untuk memberikan layanan kesehatan.

"Setiap bulan kami melakukan pemeriksaan kesehatan keliling, ada keluhan apa saja yang para deteni rasakan," ujar Nurhasanah, dokter umum Klinik Pratama Rudenim Jakarta. 

Petugas kesehatan akan memeriksa satu persatu para deteni dan mendengarkan keluhan mereka." Secara umum baik, ada yang hipertensi dan diabetes. keluhan paling banyak adalah sakit kepala, flu dan batuk," kata Nurhasanah. 

Nurhasanah mengatakan, klinik kesehatan ini sangat bermanfaat bagi detenim maupun pegawai dan memang harus ada. 

Klinik kesehatan adalah salah satu fasilitas penunjang yang disiapkan oleh Rudenim Jakarta untuk memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada detenim dan petugas yang bekerja di intansi itu. 

Selain fasilitas penunjang pelayanan kesehatan, Rudenim Jakarta saat ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya seperti ruang khusus wanita. Ruang seluas 4x4 meter dilengkapi dengan ruang tidur dan kamar mandi. 

Ada pula ruang disabilitas, yang dikhususkan untuk para deteni penyandang cacat atau difabel. Ruangan ini memiliki luas 4 X11 meter yang dilengkapi ruang tidur dan kamar mandi.

Imigrasi menyediakan pula layanan Contact Center untuk memudahkan mendapatkan Informasi dan pertanyaan tentang Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Layanan ini beroperasi setiap hari kerja Senin-Jumat, pukul Pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB. Layanan kunjungan detenim ini bisa menggunakan hotline WA Rudenim Jakarta. 

Ada.juga layanan kunjungan hotline yaitu kunjungan bagi tamu  untuk mengunjungi deteni atau tahanan WNA di Rudenim Jakarta dengan berbagai keperluan seperti mengurus pemulangan atau pendepotasian ke negara asal.  Tamu kunjungan dapat menghubungi Layanan Contact Center Rudenim Jakarta. 

Pilihan Editor: Ada 100 Ribu Lebih Habib di Indonesia, Begini Cara Cek yang Asli atau Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

7 jam lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

8 jam lalu

Sejumlah imigran melintasi pagar pembatas saat memasuki area Channel Tunnel, terowongan kereta bawah laut yang menghubungkan antara Inggris dan Prancis di Calais, Prancis, 29 Juli 2015. Lebih dari 2.000 imigran ilegal melakukan aksi berbahaya dengan mencoba memasuki Inggris dari Perancis melalui Channel Tunnel. REUTERS/Pascal Rossignol
Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

4 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

7 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

10 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

12 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

20 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui