TEMPO.CO, Jakarta - Wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, di rumahnya, perumahan Burgundy Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Sabtu malam, 9 Maret 2024. Siti mengalami luka seusai membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.
"Tadi malam tersangka dalam sel tahanan membenturkan kepalanya ke tembok ke dinding di ruang tahanan. Tadi malam juga saran dari dokter psikiater dibawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, tadi malam kami bawa ke sana," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Firdaus menjelaskan, Siti mengalami luka benjol dan memar pada kepalanya. Selain itu, Siti juga mengalami luka pada tangan, karena meninju-ninju tembok sel tahanan.
Adapun Siti sebelumnya menempati sel tahanan khusus di Polres Metro Bekasi Kota. Kini Siti masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya benar (Siti dirawat) di RS Bhayangkara, dan juga sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dari psikologi forensik, suaminya juga, dan ini masih berlangsung prosesnya," ujar Firdaus.
Diketahui, Siti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Siti dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Terdapat sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban. Korban dibunuh saat tengah tidur di kamarnya pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama korban dan adik korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan itu, yakni pelaku mendengar bisikan gaib.
"Pelaku ini terindikasi skizofrenia yang dialami pelaku, yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi, ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," ujar Firdaus kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.
Pilihan Editor: Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah