Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus mengungkap awal penemuan kasus ibu bunuh anak di perumahan Burgundi blok RAA 9 RT.01/RW.19 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis, 8 Maret lalu. Menurut Firdaus, petugas keamanan kompleks perumahan itu melaporkan penemuan mayat anak kecil ke Polsek. "Dari Polres langsung dipimpin langsung oleh Pak Kapolres melakukan cek TKP bersama dengan Kapolsek dan Kasat Reskrim,” katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 10 Maret 2024.

Dia berkata setelah melakukan olah TKP, ditemukan jasad seorang anak dalam keadaan berlumuran darah di lantai dua rumah. Menurut dia, saat olah TKP ditemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar yang terbungkus plastik dan berlumuran darah. Tim identifikasi pun melakukan pengecekan luka-luka korban dan ditemukan sebanyak 20 tusukan.

Firdaus berkata tersangka wanita muda berinisial SNF (27 tahun) yang merupakan ibu kandung korban berinisial AABS (6 tahun). Pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Kejadian itu diduga sekitar pukul 10.30 wib. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan terduga pelaku ibu kandungnya dan pada saat di TKP kami juga mengamankan anak satu lagi yang berumur 1 tahun 7 bulan yang saat ini sudah dititipkan ke panti asuhan untuk di rawat sementara," katanya.

Polisi turut memeriksa saksi-saksi dan diduga pelaku. Keterangan pelaku yang berubah-berubah menyulitkan polisi untuk mengetahui motif pembunuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses penyelidikan tersebut Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi pelaku. Dari hasil pemeriksaan psikologi, pelaku ada gangguan halusinasi.

Tim psikologi juga merekomendasikan pelaku agar di akukan pemeriksaan psikiater. Dari hasil keterangan saksi-saksi dan juga ditemukan barang bukti berupa sebilah pisau, akta kelahiran, sprei yang berlumuran darah.

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia, dan/atau pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 76C Junto pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) kekerasan terhadap anak dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Terjun Bebas dari Tol Cibitung-Cilincing Bekasi

1 jam lalu

Kondisi truk kontainer pasca jatuh dari Tol Cibitung-Cilincing, kawasan Exit Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi, Senin, 9 September 2024 pagi. Tempo/Adi Warsono
Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Terjun Bebas dari Tol Cibitung-Cilincing Bekasi

Truk kontainer terjun bebas dari Tol Cibitung-Cilincing, tepatnya dekat Exit Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi


Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

5 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

Wanita 44 tahun yan jadi sopir taksi online jadi sasaran begal penumpang. Ia diturunkan di jalan lalu mobilnya dibawa kabur pelaku.


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

1 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

1 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

2 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

Kerangka manusia ditemukan di lahan kosong usai kebakaran di Bekasi. Diidentifikasi sebagai Nedi, lansia yang telah lama dilaporkan hilang.


Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

4 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

KPK berharap Pemerintah Desa Jatireja Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan tiga bidang tanah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.