Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Status Jakarta, DPRD DKI Desak Baleg DPR Percepat Perumusan Pembahasan RUU DKJ

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat perumusan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ demi memastikan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi DKI.

“Harapan saya, tentunya DPR RI khususnya yang berasal dari Dapil (daerah pemilihan) Jakarta menginisiasi percepatan perumusan undang-undang kekhususan Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.

Misan mengatakan desakan itu bertujuan agar RUU DKJ dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat. Dia menuturkan perencanaan pembahasan RUU DKJ terkesan sangat lambat.

Menurut dia, RUU DKJ seharusnya rampung dibahas sebelum Pemilu 2024 sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian hukum untuk status Kota Jakarta.

“Secara pribadi, tentunya saya sangat menyayangkan buruknya perencanaan perundang-undangan di DPR, bagaimana kemudian Jakarta tidak jelas statusnya secara undang-undang hingga hari ini,” ucapnya.

Status DKI Jakarta tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI dan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta sampai saat ini masih menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya, proses Undang-Undang DKJ-nya kan belum ada, sedang proses. Tentunya ini (Jakarta) masih Ibu Kota,” kata Heru.

Adapun Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyatakan dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas status Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara sejak 15 Februari 2024.

“Sekarang DKI ini tidak ada statusnya, nah itu yang membuat kita harus mempercepat (pembahasan RUU DKJ),” ujar Supratman.

Supratman mengatakan status DKI diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2007, yang tidak berlaku lagi karena ketentuan Pasal 41 ayat 2 UU IKN. Pasal itu menyebutkan paling lama dua tahun sejak Undang-Undang IKN diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang IKN. 

Pilihan editor: Pengamat Tata Kota Sebut Gibran akan Kesulitan Tangani Kawasan Aglomerasi, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

1 jam lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, ketika ditemui usai konferensi pers terkait Informasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Terkini di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat, 3 Mei 2024.


Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.