Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

image-gnews
Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan yang pernah marak di tahun-tahun sebelumnya setiap Ramadan, Sahur On the Road (SOTR) di beberapa daerah dilarang dilakukan. Sebenarnya SOTR memiliki tujuan untuk membagikan makanan sahur kepada orang yang membutuhkan dengan cara berkendara keliling kota.

Meskipun konsep acara ini terpuji, nyatanya tak sedikit reaksi publik yang mengaku kurang menerimanya karena menjadi penyebab beberapa kejadian gesekan antarwarga yang menyebabkan tawuran di berbagai daerah. Bahkan sejumlah larangan di beberapa daerah muncul terhadap kegiatan tersebut.

1. DKI Jakarta

Dilansir dari Antaranews, larangan SOTR berlaku sepenuhnya di seluruh daerah DKI Jakarta dari sejak awal hingga akhir sahur Ramadan. Hal ini diimbau aparat kepolisian terhadap warga setempat untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Alasannya yakni menghindari adanya kemungkinan tawuran yang terjadi, aparat kepolisian akan bertindak tegas bilamana selama patroli masih kedapatan komunitas tertentu melanggar imbauan ini.

 "Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan. "Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," kata dia.

2. Depok dan Bogor

Sejalan dengan imbauan yang ada di DKI Jakarta, Kapolres Bogor juga tetapkan maklumat larangan untuk pelaksanaan SOTR. Masih dari sumber yang sama, aparat menyebut SOTR berpotensi terjadinya tindak kriminalitas seperti halnya tawuran. Masyarakat diminta untuk meniadakan kegiatan sosial tersebut dan mengganti dengan kegiatan ibadah di masjid ataupun rumah masing-masing.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Depok Komisaris Doni Widodo mengungkapkan anggotanya inisiatif melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Depok untuk menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadan.

"Anggota kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal imbauan Peringatan dari Polda Metro Jaya, yaitu larangan SOTR dan petasan selama bulan Ramadan ini," kata Doni, Selasa, 12 Maret 2024.

3. Malang

Kasubsipenmas Humas Polres Malang menyatakan dengan tegas larangan Sahur On the Road yang menggunakan sound system berukuran besar. Biasanya ada sekelompok komunitas yang menggunakan mobil dengan memuat pengeras suara untuk melaksanakan SOTR, ini jelas mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan warga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang jelas terkait dengan pengerasan suara yang 'mberot' kami tidak mengizinkan. Tapi jika pelaksanaannya ada, kami akan melakukan pengamanan," ujar Ipda Dicka Ermantara aparat kepolisian Kota Malang.

 4. Tangerang

Tangerang juga tetapkan aturan serupa berupa peniadaan SOTR selama bulan Ramadan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban ibadah masyarakat sekitar. Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan akan ada konsekuensi hukum bila melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Tangerang. 

5. Sulawesi Selatan

Kapolda Sulawesi Selatan juga kompak menyatakan kepada warga setempat untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk tidak melakukan Sahur On the Road. Kegiatan tersebut lebih banyak nilai negatifnya, mengganggu Kantibmas dan Kamseltibcar. Pihak Polrestabes Makassar bahkan sudah menyiapkan personelnya untuk berjaga-jaga di tempat ibadah dan jalan raya demi mengawal kelancaran ibadah puasa.

6. Banjarmasin

Dikutip dari laman humas.polri.go.id menyatakan tegas bahwa menyalakan petasan dan pelaksanaan SOTR termasuk mengganggu kamtibmas dan bisa berisiko terhadap tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya. Polri akan menindaktegas bagi para pelaku yang melanggar, pihak aparat akan terus berpatroli di tempat-tempat Banjarmasin yang rawan.

7. Kendari

Tidak hanya SOTR, Polresta Kendari juga melarang kegiatan balap liar, tawuran, perang sarung, dan bermain petasan yang menyebabkan ibadah tidak khusyuk. Pihak Polresta sudah wanti-wanti berpatroli baik sebelum dan sesudah sahur, akan ada konsekuensi hukum bila pihak lain melanggarnya.

MELINDA KUSUMA NINGRUM  I  RICKY JULIANSYAH  I  IQBAL MUHTAROM

 Pilihan Editor: Sahur on the Road, 112 Remaja di Pasar Minggu Ditangkap Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

3 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

4 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

7 jam lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang