Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

image-gnews
Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP), Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Administratur PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses, Sudjarwo Adji, juga membeberkan sikap perusahaan terkait keberadaan kegiatan petani yang diklaimnya sebagai lahan milik perusahaan.

"Menurut pendapat saya dia (petani) melakukan hal yang ilegal dan melanggar hukum karena dengan cara paksa menduduki dan merampas lahan yang sudah berkedudukan hukum yang sah secara aturan negara dan perundang undangan di republik ini," kata Sudjarwo melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi TEMPO terkait keberadaan petani yang menggarap lahan yang diklaim milik perusahaan.

Soal cerita serangan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak perkebunan Bumisari, Sudjarwo mengatakan bahwa semua (cerita) itu merupakan pendapat petani. "Berindikasi untuk mencari sensasi. Kalau memang ada pengerusakan, menebang, pemukulan, intimidasi dan lain-lain kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Sudjarwo.

Soal pengerahan massa dari perusahaan yang bejumlah kurang lebih 300 orang itu juga dibantah oleh Sudjarwo. "Yang mengerahkan siapa. Gak ada pengerahan. Karyawan mau bekerja di areal perkebunan, bukan di areal petani," ujar dia 

Dia mengatakan seharusnya para petani yang merasa diintimdasi melapor jika perusahannya dianggap menyerobot tanah para petani. “Dengan dasar dan bukti yang kuat melalui pengadilan," kata Sudjarwo.

Dia meminta para petani jangan mau dimanfaatkan oleh orang lain yang memiliki motif tertentu. Ia mengklaim perusahannya akan legowo jika para petani melaporkan dugaan penyerobotan lahan dan nantinya dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Jangan main putusan dengan logika tak berdasar, akhirnya akan terjadi permasalahan yang secara berkepanjangan dan mudah dimanfaatkan oleh orang yang berkepentingan. Silakan gugat kami, silahkan laporkan kami, supaya kita tahu mana yang benar mana yang salah,"katanya.

Sudjarwo mengatakan pihaknya terbuka jika para petani berkenan mau ketemu. "Kalau memang berkenan monggo kita ketemu," katanya.

Pemuda Pakel, Alvina Damayanti Setyaningrum, mengatakan ada rencana untuk melaporkan kepada kepolisian ihwal dugaan pemukulan terhadap petani yang diduga dilakukan pihak perkebunan. "Berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. Kami sudah pernah melaporkan, tapi tidak ada tindak lanjut dari aparat tapi kalau pihak perkebunan yang melapor langsung ditindaklanjuti.

Riwayat Konflik Agraria di Desa Pakel

Direktur Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, mengatakan peristiwa kekerasan pada petani di Pakel baru-baru ini bukanlah pertama kali. Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan dugaan intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumisari terhadap warga buntut konflik agraria perusahaan dengan petani. “Kasus ini bagian utuh dari konflik agraria di Desa Pakel,” kata Wahyu saat dihubungi pada Senin, 11 Maret 2024. 

Sejak 2018, warga Desa Pakel bersengketa dengan PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses. Warga desa merasa lahan mereka diambil secara sepihak oleh pihak perusahaan sehingga menimbulkan konflik lahan hingga sekarang.

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menuding sejak dulu PT Bumisari kerap meneror warga. Walhi mencatat ada 11 orang yang dilaporkan oleh PT Bumisari kepada pihak berwajib. “Dua di antaranya dijadikan tersangka,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu mengatakan pada 2023 kemarin ada tiga petani Pakel yang dikriminalisasi. Kasus kriminalisasi ini bermula ketika polisi menangkap tiga petani Desa Pakel, yakni Mulyadi, Suwarno, dan Untung, pada 3 Februari 2023.

Polisi lantas membawa paksa ketiganya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas tuduhan penyiaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di kalangan masyarakat. “Bagian dari upaya kebun untuk mengusik perjuangan warga, menakut-nakuti agar mereka berhenti,” kata Wahyu. 

Menurut Wahyu, sebenarnya petani Pakel itu memperjuangkan hak atas tanah mereka yang diserobot PT Bumisari. Dalam sengketa ini, menurut Wahyu ada ketimpangan penguasaan lahan karena Badan Pertanahan Negara atau BPN Banyuwangi menerbitkan HGU yang menyerobot lahan petani.

“Tapi pemberi izin HGU tidak pernah melihat faktor ketimpangan penguasaan lahan dan sosial, tertutup, dan tidak partisipatif,” kata Wahyu. 

Padahal, kata dia, tugas negara harus memastikan ketimpangan tersebut memihak kepada petani atau warga, bukan pada korporasi. “Sesuai mandat UUPA 60 dan UUD NRI 2945,” kata dia. 

Konflik Agraria di Desa Pakel itu memiliki sejarah yang panjang. Dimulai pada masa kolonial Belanda, sekitar 1925. Ketika itu tujuh warga mendapat izin membuka lahan seluar 3.200 hektar dari Bupati Banyuwangi, Noto Hadi Suryo.

Adapun bentuk izin dituangkan dalam Akta 1929. Pada 1965, warga sempat meninggalkan lahan karena meletus peristiwa pemberontakan PKI. Pada tahun yang sama, PT Bumisari Maju Sukses datang dan mengklaim lahan di Desa Pakel itu. 

Kementerian Dalam Negeri pada Desember 1985 menerbitkan surat keputusan bernomor 35/HGU/DA/85 dengan keterangan PT Bumisari mengantongi hak guna usaha atau HGU 11.898.100 meter persegi yang terbagi atas dua sertifikat, yaitu Sertifikat HGU Nomor 1 di wilayah Kluncing dan Nomor 8 di Songgon.

Tidak ada HGU yang berlokasi di Desa Pakel. Keputusan ini diperkuat dengan surat Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi Nomor 280/600.1.35.10/11/2018 yang menyatakan Desa Pakel tidak masuk dalam HGU PT Bumisari. 

Warga merasa sebagai pemilik sah dari lahan tersebut menggunakan Surat Izin Membuka Lahan yang dikeluarkan pada tahun 1929 yang disahkan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Dalam dokumen lawas tersebut, leluhur warga Desa Pakel diberi izin mengelola lahan seluas 4000 bau. “Perusahaan tidak memiliki HGU dan menyerobot lahan warga,” kata Alvina. 

Sebelum terjadi pengeroyokan pada Ahad malam, Alvina bercerita sejak siang telah terjadi adu tegang antara warga dengan pihak perusahaan. Alvina menyebut perusahaan melalui orang diduga preman, bekas tentara, dan beberapa sekuriti menebangi pohon dan tanaman siap panen milik warga. “Lumayan banyak jumlahnya,” kata dia. 

Pilihan Editor: Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

10 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


3 Perbedaan Gunung Ruang dan Gunung Raung

1 hari lalu

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut meletus pada pukul 19.19 WITA. ANTARA/Foto diambil dari grup percakapan 'Info Gunung Api Sitaro'.
3 Perbedaan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Dengan perbedaan signifikan dalam lokasi, aktivitas vulkanik, dan dampak lingkungan, Gunung Ruang dan Gunung Raung menunjukkan perbedaannya.


Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

1 hari lalu

Penjual rempah-rempah menambah stok temulawak di lapaknya di Pasar Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 5 Maret 2020. Penjualan rempah-rempah seperti temulawak, jahe merah dan kapulaga yang bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh itu meningkat dari 50 kilogram per hari menjadi satu kuintal per hari sejak pengumuman pasien positif terjangkit virus corona COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.


Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

2 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Gunung Ruang dan Gunung Raung, meskipun memiliki nama yang mirip merupakan dua gunung berapi yang berbeda.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

6 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Tersandung Rok Sendiri, Wisatawan Asal Cina Tewas Terjatuh di Jurang Blok Sunrise Kawah Ijen

6 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Tersandung Rok Sendiri, Wisatawan Asal Cina Tewas Terjatuh di Jurang Blok Sunrise Kawah Ijen

Nahas menimpa HL, 31 tahun, seorang wisatawan asal Cina saat melakukan pendakian di Kawah Ijen, Sabtu, 20 April 2024.


126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

8 hari lalu

Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur (TEMPO/Lourentius EP)
126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

Destinasi yang paling banyak dikunjungi di Banyuwangi selama libur Lebaran salah satunya Pantai Marina Boom


Digelar Tujuh Hari, Tradisi Seblang Olehsari di Banyuwangi Dipadati Pengunjung

9 hari lalu

Penari Seblang mengenakan omprok (hiasan kepala) dari janur, daun pisang muda, dan hiasan bunga segar untuk menutup kepala dan wajah. Tradisi ini digelar 15-21 April 2024 (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tujuh Hari, Tradisi Seblang Olehsari di Banyuwangi Dipadati Pengunjung

Seblang merupakan salah satu tradisi adat suku Osing di Banyuwangi dalam mengejawantahkan rasa syukurnya.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.