TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengklaim situasi di Jakarta tetap aman dan terkendali usai penetapan hasil penghitungan rekapitulasi Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta Pusat, Rabu.
"Sampai dengan saat ini aman terkendali, Bapak Kapolda Metro Jaya memimpin langsung tadi proses pengamanan penghitungan suara di KPU," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Ade Ary memastikan seluruh polres jajaran tetap meningkatkan kegiatan kegiatan kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Dari mulai preemtif, edukatif, imbauan, sambang, kemudian preventif, patroli hingga penegakan hukum, " ucap dia.
Ade Ary mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi positif hingga dengan saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya aman terkendali. "Ini harus kita pertahankan terus dan kita upayakan bersama-sama," katanya.
Sebelumnya sejumlah massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sambil menantikan penetapan hasil Pemilu 2024. Polisi meminta mereka bubar karena ruas Jalan HOS Cokroaminoto sudah hendak digunakan masyarakat umum.
"Perlu kami informasikan bahwa kegiatan pada malam hari ini di dalam KPU sudah selesai. Kami sudah memberikan toleransi kepada bapak/ibu untuk menanti kegiatan yang berlangsung di KPU. Kami imbau kepada bapak ibu untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando pada Rabu pada pukul 22.41 WIB.
Susatyo menyebutkan ruas HOS Cokroaminoto hendak digunakan oleh masyarakat umum, lantas ia meminta agar massa aksi segera meninggalkan lokasi aksi.
"Tidak lama lagi ruas jalan segera kami buka agar warga Jakarta dapat menggunakan jalan di depan KPU ini. Sekali lagi kami minta, kepada bapak/ibu sekalian untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Susatyo.
Lebih lanjut, kata dia, polisi sudah memberikan toleransi waktu kepada massa aksi untuk berbuka puasa dan beribadah dan kini waktunya meninggalkan lokasi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pilihan Editor: Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman