TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran membuka dan melayani penitipan kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) bagi para pemudik. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2024.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan layanan penitipan motor dan mobil ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik. Kendaraan akan dijaga 24 jam penuh.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya,” ujar Syahduddi dalam keterangan resmi, Ahad, 7 April 2024.
Syahduddi mengatakan pemilik kendaraan tinggal menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Selain di Polres Jakbar, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Barat.
“Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” ujarnya.
Adapun masyarakat yang ingin menitipkan bisa menghubungi nomor berikut;
- Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
- Polsek Metro Tamansari 081318888202
- Polsek Palmerah 08159217487
- Polsek Grogol Petamburan 081383476646
- Polsek Kalideres 089507470311
- Polsek Kembangan 0812895045776
- Polsek Kebon Jeruk 0215483479
- Polsek Cengkareng 082114329177
- Polsek Tambora 081717178687
Pilihan Editor: Polres Metro Depok Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Hingga H+7 Lebaran