Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

image-gnews
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Hingga kini Bareskrim Polri baru menetapkan lima orang tersangka. “Kami lihat nanti, ya, hasil penyidikan,” kata Djuhan di Bareskrim Polri pada Rabu malam, 3 April 2024. 

Terpisah, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Enggar Pareanom menjelaskan pihaknya akan memanggil beberapa saksi perihal kasus ferienjob. Namun, detail siapa saja saksi yang nantinya akan diperiksa oleh tim penyidik, Enggar irit bicara. 

“Pengembangan penyidikan, nanti bisa kabur saksinya. Masih dalam proses penyidikan,” kata Enggar saat dikonfirmasi Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 7 Maret 2024. 

Dalam kasus ini, 1.047 mahasiswa dari 33 Universitas diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka berangkat ke Jerman karena dijanjikan mengikuti magang yang sesuai dengan program MBKM Kementerian Pendidikan dan bisa dikonversikan ke dalam 21 SKS.

Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Enik Rutita atau Enik Waldkonig, pemilik PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan Amsulistiani Ensch, pemilik PT CVGEN.

Sementara dari kalangan akademisi, baru ada tiga orang dari dua universitas yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi; dan MZ serta AJ, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Enik dan Amsulistiani merupakan dua WNI yang saat ini tinggal di Jerman. Bareskrim memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah menerbitkan DPO-nya sekitar seminggu lalu dan sudah berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk lebih lanjut,” kata Djuhan saat memberi keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024.

Sementara itu, Bareskrim telah memeriksa tiga tersangka lainnya. “Sudah kami periksa semua yang di Indonesia semua tersangka sudah kami periksa,” tuturnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan Dua Tersangka WNI di Jerman Usai Mendapat Status DPO 

Kuasa hukum Enik Waldkonig, Zaky Malik, belum mengetahui jika kliennya masuk dalam DPO. “Sejauh ini belum,” kata dia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 5 April 2024.

Sedangkan Enik hanya menjawab singkat soal status DPO- nya. “Saya masih repot,” kata Enik melalui pesan singkat, Jumat. 

Senada dengan Zaky, kuasa hukum Amsulistiani Ensch, Agus Amri, juga belum mengetahui status kliennya yang terbaru. Namun, ia mengklaim kliennya intens berkomunikasi dengan penyidik.

“Bahkan Bu Ami rajin ketemuan sama Atase Kepolisian di Berlin,” kata Agus saat kepada Tempo melalui pesan singkat, jumat.

Perihal dua surat pemanggilan yang dilayangkan untuk Amsulistiani, Agus sudah mengirimkan surat penolakan pemanggilan karena Ami mempunyai bayi.

Ami, saat dikonfirmasi Tempo ihwal statusnya yang menjadi DPO, hanya mengirimkan emoticon mohon dan tidak memberi respons lebih.

Pilihan Editor: BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

2 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

3 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

4 hari lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.


Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

5 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

Menyusul beberapa negara yang telah menghentikan penangguhan dana UNRWA, Jerman melanjutkan kerja sama dengan badan pengungsi Palestina itu.Menyusul b


Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

5 hari lalu

Perpustakaan Stuttgart. (Unsplash.com/Gabriell Sollman)
Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

Banyak perpustakaan konvensional unik di setiap negara yang menjadi tempat impian bagi para pecinta buku.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

6 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

8 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.