TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengidentifikasi penyebab tewasnya seseorang di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman, Karet, Tanah Abang, pada Kamis kemarin.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban meninggal dunia di kabin belakang tempat penyimpanan es krim.
Polisi menduga korban tertidur dan terkunci dari dalam mobil. Polisi tak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada korban.
Menurut polisi, saksi yang merupakan rekan kerja korban menyatakan korban memiliki kebiasaan tidur di dalam lemari pendingin mobil pengangkut es krim dan pintu mobil memiliki sistem pengunci otomatis.
Dia menambahkan, polisi juga telah menyita kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP guna pemeriksaan lanjutan. “Korban saat ini sudah diambil oleh pihak keluarga," kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 April 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Inspektur Dua Ruslan menyebutkan, korban bernama Zuardi, 25 tahun.
Dia menjelaskan kejadian berawal pada Rabu saat rekan korban, Abun, 26 tahun, melaporkan kejadian pecah ban yang dialaminya di Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu dia dalam perjalanan menuju kawasan Teluk Betung, Jakarta Pusat, untuk mengantar es krim di kantornya.
Beberapa saat kemudian, korban yang kala itu mengemudikan mobil pengganti tiba di lokasi dan membantu rekannya memindahkan es krim ke mobil pengganti.
Rekan kerja korban mengantarkan es krim ke lokasi tujuan, sementara korban menunggu dalam mobil yang pecah ban di Jalan Jenderal Sudirman.
Setelah menyelesaikan tugasnya, rekan korban bermaksud kembali ke tempat korban menunggu. Namun, karena jalanan padat sehingga dia tak bisa melihat kendaraan korban.
Sesuai arahan kantornya, rekan korban kembali ke kantor dan mengantar barang ke kawasan Bekasi hingga malam hari.
Keesokan harinya, yakni Kamis, rekan korban mendapatkan laporan bahwa kendaraan yang pecah ban masih berada di kawasan Sudirman.
Dia bersama rekan kerjanya yang lain, Bintang, 21 tahun, kemudian menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil dengan posisi telungkup. Mesin mobil kala itu mati namun kunci dalam keadaan "on".
Seperti yang disampaikan Kapolres, Ruslan merujuk informasi yang didapatkan tim Inafis (unit Kepolisian yang bertugas untuk proses identifikasi) Polres Metro Jakarta Pusat yang datang ke TKP dan melakukan olah TKP, tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Ruslan menuturkan pada Jumat dini hari, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi.
Polisi menjadikan satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max warna putih tempat korban ditemukan meninggal dunia, sebagai barang bukti.
Pilihan Editor: TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua