Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

image-gnews
Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua. TNI sempat menyebut mereka sebagai Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Papua, Veronica Koman, menilai keputusan TNI yang kembali menggunakan istilah OPM karena ingin menangani konflik di Papua lebih dalam.

“Ini mengindikasikan TNI hendak mengambilalih atau mengambil porsi yang lebih besar dalam penanganan situasi Papua, dari operasi penegakan hukumnya sipil Polri ke militer TNI,” kata Veronica kepada Tempo, Senin, 8 April 2024.

Menurut dia, operasi aparat di Papua sejauh ini terkesan hanya penyebutannya saja sebagai penegakan hukum, tetapi implementasinya seperti operasi militer. “Jadi pengakuan ini tak berarti buruk, melainkan fair,” ujarnya.

Veronica menganalisa, ada perbedaan pendekatan antara TNI dan Polri dalam menghadapi gerakan pembebasan Papua. Perbedaan istilah di mana Polri menggunakan KKB dan TNI menggunakan penyebutan OPM, semakin mempertegas perbedaan pendekatan itu.

Ia menuturkan, istilah KKB berarti memasukkan aktor kemerdekaan Papua ke ranah penegakan hukum, yang memang ranahnya Polri. Sedangkan istilah OPM berarti pengakuan atas adanya perang kemerdekaan di Papua.

“Hukum humaniter internasional yang akan berlaku, dan TNI menjadi ujung tombaknya,” kata Veronica.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan TNI ini tertuang dalam telegram nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Telegram ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang ditujukan kepada Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari.

Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menilai perubahan penggunaan istilah KST atau KKB menjadi OPM hanya langkah TNI dalam menduduki Papua.

“Itu posisi pemerintah kolonial Indonesia. Kami perang terus sampai Papua merdeka,” kata Sebby kepada Tempo, Senin.

EKA YUDHA

Pilihan Editor: Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

9 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

16 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

1 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

3 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.