Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Nayunda Nabila yang Terseret Kasus TPPU SYL: Penyanyi Muda hingga jadi Honorer Kementan Bergaji Rp 4,3 Juta

image-gnews
Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Nayunda Nabila terkait dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Tanggal 18 Mei 2024 lalu. Selain itu, Nayunda juga diperiksa mengenai pemberian barang dari SYL kepada dirinya. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis barang yang diterima oleh Nayunda dari SYL.

Nayunda Nabila Nizrinah, yang dikenal sebagai Nayunda Nabila, ternyata merupakan titipan SYL agar dijadikan pegawai honorer di Kementan. Fakta ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Nayunda Nabila diarahkan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, selama setahun.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, Nayunda Nabila menerima honor sebesar Rp 4,3 juta sebagai asisten Thita. Namun, honornya dihentikan karena Nayunda tidak pernah berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).

Gaji Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementerian Pertanian sebesar Rp 4,3 juta diberikan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap. Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, juga mengungkapkan adanya pembayaran untuk penyanyi mencapai Rp100 juta yang berasal dari pengeluaran hiburan atau entertainment Kementan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik nama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah juga merupakan penyanyi muda Indonesia. Nayunda telah menunjukkan minat di dunia tarik suara sejak kecil dan sering mengikuti berbagai ajang perlombaan menyanyi. Pada 2012, ia mengikuti audisi pencarian bakat Indonesian Idol dan berhasil memperoleh Golden Ticket, meskipun belum berhasil menjadi juara. Pada 2021, Nayunda meraih gelar runner up dalam ajang Rising Star Indonesia Dangdut.

Selain dikenal sebagai penyanyi dangdut, Nayunda juga disebut-sebut sebagai kader NasDem, partai yang sama dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain Nayunda, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam kasus ini, yaitu Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda dari Suita Travel, Harvey (pegawai Suita Travel), dan A Rekni (pegawai Maktour Travel), yang diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan. 

Pilihan Editor: SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

1 hari lalu

Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estate, Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana saat panen raya di Kampung Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kementan
Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

Petani di Kampung Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, panen raya padi di lahan seluas 14 ribu hektare.


KPK Periksa Plt Sekjen Kementan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Plt Sekjen Kementan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan pada Senin kemarin, 7 Oktober.


Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Asset Pacific di Kasus Duta Palma

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Asset Pacific di Kasus Duta Palma

Harli Siregar mengatakan, keempat saksi diperiksa kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama 7 korporasi.


Cara Cek Status Honorer di BKN untuk Daftar PPPK 2024

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara Cek Status Honorer di BKN untuk Daftar PPPK 2024

Ketahui cara cek status honorer di BKN untuk daftar PPPK 2024. Pastikan data Anda sebagai pegawai non-ASN sudah terdaftar.


Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

3 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

Kementan memberikan pendampingan bagi sarjana pertanian dan petani millenial untuk membangun pertanian modern di Kecamatan Dadahup, Kalimantan Tengah


Kementan Dorong Petani Percepat Tanam Oktober: Dapat Benih Gratis

4 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Indonesia Sudaryono ungkap ada sekitar 50 pengusaha berinvestasi di penyediaan susu gratis program Presiden terpih Prabowo Subianto saat ditemui usai rapat kerja Menteri Pertanian RI pada Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Kementan Dorong Petani Percepat Tanam Oktober: Dapat Benih Gratis

Kementerian Pertanian (Kementan) akan membagikan benih gratis kepada para petani yang mempercepat tanam sejak Oktober 2024.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

6 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Sita Rp372 Miliar Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung: Tidak Ada Perintangan Penyidikan

7 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sita Rp372 Miliar Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung: Tidak Ada Perintangan Penyidikan

Penyitaan itu berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara bos Duta Palma, Surya Darmadi, dan eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.


Kejaksaan Agung Klaim Sita Rp372 Miliar dalam Kasus TPPU Duta Palma

7 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Abdul Qohar mengatakan kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Klaim Sita Rp372 Miliar dalam Kasus TPPU Duta Palma

Penyitaan ini berhubungan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.


Kuasa Hukum Surya Darmadi Minta Kejaksaan Agung Kembalikan Kelebihan Wajib Bayar

8 hari lalu

Kuasa hukum Galumbang Menak Simanjuntak, Maqdir Ismail saat memberikan pertanyaan kepada saksi ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ardian Dwi Yunanto dalam sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan saksi ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yakni Ardian Dwi Yunanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Surya Darmadi Minta Kejaksaan Agung Kembalikan Kelebihan Wajib Bayar

"Nilai uang yang disita sudah melebihi dari kewajiban yang diputus Mahkamah Agung," ujar Maqdir, kuasa hukum bos Duta Palma Surya Darmadi.