Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Reporter

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kesaksian kembali muncul di sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya dari Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana.

Kesaksian soal pembelian durian musang king untuk Syahrul Yasin Limpo itu merupakan jawaban atas pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 Mei 2024 menanyakan tentang daftar pembelian duarian untuk SYL. 

“Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian: Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?” tanya jaksa lagi. "Iya," jawab Wisnu.

"Durian Musang king," kata Wisnu saat menjawab pertanyaan 

Wisnu mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirim durian seharga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta ke rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wisnu menjelaskan, permintaan pengiriman durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto selaku ajudan SYL. Durian itu kemudian dikirim  umah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (Widya Chandra)" ujar Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan tabel pengiriman durian beserta harganya. Jaksa heran mengapa harga durian mencapai angka fantastis, sehingga jaksa meminta Wisnu untuk bercerita lebih dalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang itu selalu permintaan, Pak. selalu permintaan yang disampaikan ke (Badan) Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," kata Wisnu.

Wisnu menyebut, pihaknya paling sedikit mengirimkan sekitar enam kotak durian. Adapun dalam satu kotak, kata dia, berisi lima atau tujuh durian.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" kata jaksa bertanya. "Pernah," jawab Wisnu.

“Hanya untuk durian Musang king?” tanya jaksa lagi. "Iya," timpal Wisnu.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Pilihan Editor: Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung Prabowo Cetak Sawah 1 Juta Hektar, Mentan Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp51 Triliun

15 jam lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat rapat kerja komisi IV DPR RI di Jakarta, (20/6/2024).
Dukung Prabowo Cetak Sawah 1 Juta Hektar, Mentan Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp51 Triliun

Alasan penambahan anggaran tersebut karena adanya usulan program kerja di sejumlah sekretariat jenderal di Kementan.


Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

21 jam lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

Alex telah diperiksa oleh Dewas KPK pada 28 Februari perihal 3 laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Kasdi Subagyono terkait SYL.


Cerita Sekjen Kementan Diminta SYL Kumpulkan Uang untuk Firli, THR Anggota DPR dan Mobil Anak Bos

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Cerita Sekjen Kementan Diminta SYL Kumpulkan Uang untuk Firli, THR Anggota DPR dan Mobil Anak Bos

SYL minta Sekjen Kementan mengumpulkan miliaran rupiah untuk suap Ketua KPK Firli Bahuri, THR anggota DPR sampai mobil anak sang bos.


Kementan Minta Inkindo Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian Sam Herodian memberi sambutan dalam Seminar dan HUT ke-45 Inkindo di Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Harianto
Kementan Minta Inkindo Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kementerian Pertanian atau Kementan meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia mendukung program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Sidang Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, SYL Kembali Bawa Nama Presiden Jokowi dan Wapres

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sidang Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, SYL Kembali Bawa Nama Presiden Jokowi dan Wapres

Sidang kali ini, tidak hanya Jokowi, nama Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun disebut oleh SYL.


7 Fakta Terbaru Persidangan Syahrul Yasin Limpo, Uang Disebut Mengalir ke DPR dan KPK

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
7 Fakta Terbaru Persidangan Syahrul Yasin Limpo, Uang Disebut Mengalir ke DPR dan KPK

Selain uang untuk mantan Ketua KPK Firli, Kasdi juga mengungkapkan ada chat antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Beri Perintah Kasdi Kumpulkan Uang dari Pejabat Kementan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Syahrul Yasin Limpo Bantah Beri Perintah Kasdi Kumpulkan Uang dari Pejabat Kementan

Syahrul Yasin Limpo juga menolak pernyataan anak buahnya di Kementan soal ancaman nonjob atau pemecatan apabila tidak menjalankan perintahnya.


Kasdi Subagyono Sebut Diperintah Syahrul Yasin Limpo Kumpulkan Rp 500 Juta untuk THR Komisi IV DPR

1 hari lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kasdi Subagyono Sebut Diperintah Syahrul Yasin Limpo Kumpulkan Rp 500 Juta untuk THR Komisi IV DPR

Dalam kesaksiannya, Kasdi Subagyono mengaku menjalankan perintah tersebut tanpa konfirmasi dari Syahrul Yasin Limpo.


Anak Buah SYL Beli Rompi Antipeluru Rp 50 Juta Pakai Anggaran Biro Umum Kementan, Jaksa Tanyakan SPDP

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah SYL Beli Rompi Antipeluru Rp 50 Juta Pakai Anggaran Biro Umum Kementan, Jaksa Tanyakan SPDP

Menurut Hatta, pengadaan rompi antipeluru untuk SYL itu dianggarkan oleh Bagian Biro Umum Kementan.


Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Beda Kesaksian Soal Sumber Pembayaran Fee Febri Diansyah dkk

1 hari lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Beda Kesaksian Soal Sumber Pembayaran Fee Febri Diansyah dkk

Dalam kesaksiannya, Kasdi Subagyono mengatakan tidak tahu-menahu sumber uang untuk sisa pembayaran Febri Diansyah dkk.